Mantap, Polri Bubarkan Deklarasi Ilegal KAMI di Jambi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri dengan tegas melakukan pembubaran secara paksa terhadap kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi pada Jumat 30 Oktober 2020.

Pihak kepolisian punya alasan kuat melakukan pembubaran, karena acara tersebut diketahui tak memiliki izin serta surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Jambi.

“Tidak ada izin, juga tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi Tresnadi.
Kuswahyudi menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya, dari KAMI sudah meminta izin kegiatan tersebut. Namun, polisi meminta surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Jambi, yang belakangan tak pernah diserahkan oleh KAMI.

Awalnya, kegiatan ini digelar terbuka, juga disiarkan via daring. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa anggota kepolisian mendatangi lokasi deklarasi, lalu meminta untuk segera membubarkan diri.

Saat itu acara baru berjalan sekitar 30 menit. Deklarator KAMI Din Syamsuddin baru saja selesai memberikan sambutan. Kemudian ketika sambutan dilanjutkan Rochmat Wahab, acara berjalan tidak kondusif karena polisi mulai berdatangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini