Mangkir Diperiksa, Polisi Bakal Jemput Paksa Joko Driyono

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bakal dijemput paksa oleh Satgas Anti Mafia Bola, jika kembali mangkir dari pemanggilan hari Senin 25 Maret 2019. Sebelumnya, Joko tidak hadir dalam pemanggilan pada Kamis 21 Maret 2019.  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya berharap Joko kooperatif. Apabila nanti hari Senin tidak hadir, maka tim akan melakukan sesuai kewenangan, dipanggil dengan cara paksa.

“Terkait saudara J, tersangka saudara J ditunggu hari Senin,” kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.

Dedi menyebut pemeriksaan pekan depan akan menjadi kali terakhir Satgas mengumpulkan informasi dari Jokdri. Setelah itu akan ditentukan tindak lanjut kasus pengerusakan barang bukti yang melibatkan Joko.

Satgas memberi toleransi kepada Joko hingga pukul 12.00 WIB. Jika mangkir, maka Satgas akan langsung menjemput paksa.

Sementara tersangka lainnya, Hidayat, masih dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya. Satgas menunggu mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu pulih untuk melakukan pemeriksaan.

“Untuk berkas Vigit Waluyo (VW) sudah selesai. Kemudian minggu depan kalau tidak Senin, hari Selasa berkas akan segera dilimpahkan ke JPU jaksa penuntut umum (JPU)” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus pengaturan skor sepak bola. Pada 14 Februari 2019, Satgas menetapkan Joko sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

Joko diduga menjadi otak dari perusakan garis polisi dan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin PSSI di Rasuna Office Park, Jakarta, yang dilakukan Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar.

Berita Terbaru

Negara Membuka Dialog dan Mendengar Aspirasi Mahasiswa

*) Oleh: M. Farhan Akbar Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umumyang bebas dan adil, tetapi juga dari kemampuan negara membangun komunikasiyang terbuka dengan masyarakat. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisistrategis sebagai kelompok intelektual yang kerap menyuarakan kritik, gagasan, sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Kehadiran ruang dialog yang setara antara pemerintah dan mahasiswa menjadi indikator penting bahwa demokrasiberjalan secara substantif, bukan sekadar prosedural. Oleh karena itu, komitmenpemerintah untuk terus membuka ruang komunikasi patut dipandang sebagai langkahyang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokohkepercayaan publik.Berbagai capaian pembangunan yang terus diupayakan pemerintah, mulai daripenguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaanekonomi masyarakat, membutuhkan dukungan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakatmenjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan secaraoptimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap aspirasi memilikinilai yang sama, baik berasal dari akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat di daerah terpencil. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak dapatdilepaskan dari partisipasi publik yang inklusif. Negara yang kuat bukanlah negara yang menutup diri terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengarpersoalan, mengakui kekurangan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagaidasar penyempurnaan kebijakan. Pendekatan seperti ini mencerminkankepemimpinan yang adaptif karena menempatkan dialog sebagai instrumen untukmenghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Selanjutnya, keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa menunjukkanadanya perubahan paradigma dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Mahasiswa tidak lagi diposisikan semata sebagai kelompok penekan, tetapi sebagaimitra strategis dalam proses pembangunan nasional. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai kritik dapat diterjemahkan menjadi bahan evaluasi, sedangkanberbagai gagasan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Pendekatan kolaboratif seperti ini memperkuat legitimasi kebijakan sekaligusmemperkecil potensi polarisasi yang sering muncul akibat minimnya komunikasiantara pemerintah dan publik.Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini