Kolombia Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Pemerkosaan terhadap Jurnalis Perempuan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SAN JOSE – Pengadilan Hak Asasi Manusia memutuskan bahwa negara bagian Kolombia bertanggung jawab atas siksaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan. Negara tersebut dinyatakan bersalah karena gagal menyelidiki ancaman yang telah diterima sang jurnalis.

Sebagaimana diketahui, jurnalis bernama Jineth Bedoya sempat diculik, disiksa, bahkan diperkosa selama 16 jam oleh para militer! Insiden ini terjadi tahun 2000, kala itu bedoya tengah menyelidiki jaringan kriminal, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh sayap yudisial Organisasi Negara-negara Amerika (OAS).

“Negara bersalah karena melanggar hak atas jaminan peradilan, perlindungan peradilan dan persamaan di depan hukum, karena kurangnya ketekunan dalam melakukan penyelidikan,” demikian putusan pengadilan, melansir France24, Selasa, 19 Oktober 2021.

Bedoya yang kini berusia 47 tahun itu bekerja untuk surat kabar El Espectador ketika kelompok para militer menculiknya pada 25 Mei 2000 di depan penjara La Modelo di Kota Bogota.

Para militer kemudian menyiksa bahkan memperkosanya selama 16 jam, sebelum meninggalkannya tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi telanjang. Ketika itu Bedoya sedang menginvestigasi jaringan penyelundupan senjata di penjara.

Pada Maret, pengadilan memerintahkan negara bagian Kolombia untuk memastikan keselamatan Bedoya dan ibunya – yang keduanya menjadi korban ancaman. Pemerintah Kolombia kala itu juga sempat meminta maaf kepada para awak media.

Para militer, beberapa di antaranya telah dihukum, adalah bagian dari milisi sayap kanan yang memerangi gerilyawan sayap kiri di Kolombia sampai demobilisasi resmi mereka tahun 2006.

“18 Oktober 2021 tercatat dalam sejarah sebagai hari perjuangan yang dimulai dengan kejahatan individu yang berujung pada pembelaan hak-hak ribuan perempuan korban kekerasan seksual dan jurnalis perempuan yang meninggalkan sebagian dari hak-hak mereka. Hidup dalam pekerjaan mereka,” tulis Bedoya – yang memenangkan hadiah Kebebasan Pers Dunia UNESCO tahun 2020, dalam akun Twitter-nya.

Presiden Konservatif, Ivan Duque mengatakan di Twitter bahwa Kolombia sepenuhnya menerima keputusan itu. “Bedoya seharusnya tidak pernah diculik dan disiksa,” tambahnya.

Yayasan Kebebasan Pers (FLIP) menyambut baik keputusan bermartabat untuk seorang perempuan yang tanpa lelah mencari keadilan selama lebih dari 20 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini