Kapolda Metro Bakal Jemput Paksa Mereka yang Abaikan Hukum, Termasuk Rizieq Syihab?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Siapa saja yang menghalangi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran menciptakan Jakarta sebagai kota yang aman dan sehat akan dijemput paksa.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kajian Sosial Politik dan SDM LKAB, Rudi S Kamri yang mengaku bertemu mantan Kapolda Jawa Timur tersebut, Rabu 2 Desember 2020.

“Panggilan pertama tidak datang tidak apa-apa, panggilan kedua tidak datang tidak apa-apa, panggilan ketiga langsung kami jemput paksa, katanya,” ujar Rudi menirukan ucapan jenderal polisi bintang dua tersebut melalui akun YouTube Kanal Anak Bangsa.

Fadil menegaskan kondisi tersebut berlaku untuk siapa saja yang menghalangi proses hukum kepada pelanggar upayanya menciptakan Jakarta yang aman dan sehat.

Saat ini, Polda Metro Jaya sedang berusaha memeriksa Rizieq Syihab yang dituding telah menghalangi upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid19.

Sekarang petugas Polda Metro Jaya dalam proses mengirimkan surat panggilan kedua karena dia tidak mengindahkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini