MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Badan koordinasi kepolisian global Interpol memperingatkan bahwa jaringan kriminal terorganisir dapat menargetkan vaksin virus corona. Setelah itu mereka dapat menjual vaksin palsu.
Interpol yang berkantor pusat di Prancis mengatakan telah mengeluarkan peringatan global untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya. Jaringan kriminal tersebut mempersiapkan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin virus corona, baik secara fisik maupun online.
“Saat pemerintah bersiap meluncurkan vaksin, organisasi kriminal berencana untuk menyusup atau mengganggu rantai pasokan,” ungkap Sekretaris Jenderal Interpol, Juergen Stock, melansir Reuters.
“Jaringan kriminal juga akan menyasar anggota masyarakat yang tidak menaruh curiga melalui situs palsu dan pengobatan palsu yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan nyawa mereka,” sambungnya.
Sejak virus corona menyerang dunia, nyaris hampir setahun lamanya, jumlah kasus virus corona dunia telah mencapai angka 63,700,703! Adapun dari jumlah tersebut, tercatat kasus kematian sebanyak 1,476,564.
Di tengah pandemi virus corona, sejumlah peneliti dari berbagai dunia melakukan penelitian. Para peneliti bekerja keras demi menemukan vaksin, sehingga dapat menekan bahkan menghentikan laju virus corona.
Sejauh ini ada tiga kandidat vaksin virus corona yang sedang mengajukan izin penggunaan darurat, baik di Amerika Serikat maupun Eropa. Beberapa produsen vaksin virus corona yang tengah mengajukan izin di antaranya: Pfizer-BioNTech, Moderna, dan AstraZeneca.