MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada Senin 24 Januari 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan groundbreaking pabrik hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) di Muara Enim, Sumatra Selatan. Pabrik itu merupakan kerja sama tiga pihak. PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (persero), dan Air Product.
Bagi presiden, peresmian groundbreaking ini sangat menggembirakan. Pasalnya, mimpi melakukan penghiliran sudah lama ada. Bahkan, inisiasi proyek DME itu sudah berlangsung sejak enam tahun lalu.
”Alhamdullilah, hari ini bisa dimulai groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi DME. Impor LPG Indonesia itu gede banget. Mungkin Rp80-an triliun dari kebutuhan Rp100-an triliun itu pun juga harus mendapat subsidi hingga sampai masyarakat,” kata Jokowi.
Proyek tiga pihak, PTBA, Pertamina, Air Product asal Amerika Serikat sudah ada sejak 2018. Bagaimana pola kerja sama tiga pihak itu? Sebagai penyedia teknologi dan investor adalah Air Product. Di sisi lain, Pertamina sebagai offtaker produk DME. Sementara PTBA menyediakan pasokan batu baranya.
Menurut rencana, proyek itu mulai beroperasi komersial pada triwulan II/2024. Investasi proyek DME senilai USD2,1 miliar atau setara dengan Rp30 triliun.
Kerja sama tiga pihak di atas merupakan satu dari sekian realitas dari mulai menggeliatnya investasi di subsektor mineral dan batu bara atau minerba menguat kembali. Setelah pada 2021 tren penurunan terhenti. Kementerian ESDM pun memproyeksikan investasi tahun ini bisa mencapai USD5,01 miliar.
Optimistik
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya optimistis untuk bisa mencapai dan melampaui target investasi pada tahun ini. Pasalnya, pada 2021 catatan realisasi investasi di sektor minerba berhasil melampaui target.
Dia memaparkan pada 2021, realisasi investasi di sektor minerba tercatat senilai USD4,52 miliar atau 105 persen dari target senilai USD4,3 miliar. Hasil itu pun menjadi titik balik setelah dalam 2 tahun sebelumnya terjadi penurunan investasi.
“Untuk 2022 rencana investasi di sektor minerba USD5,01 miliar. Kami menyadari kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujarnya.
Ridwan mengungkapkan bahwa untuk mencapai target tahun ini, pemerintah terus mendorong untuk tetap menjaga iklim investasi di sektor minerba. Pemerintah juga akan lebih memberikan kepastian hukum kepada investor.
Dia memaparkan pemerintah telah menetapkan kebijakan omnibus law untuk minerba melalui penetapan Kepmen ESDM 221.K/ HK.02/MEM.B/2021. Kepmen ini terkait pedoman pelaksanaan pemindahtanganan IUP/IUPK. Serta pengalihan sebagian WIUP/ WIUPK bagi IUP/IUPK yang dimiliki BUMN.
Selain itu, ada juga Kepmen ESDM Nomor 13.K/HK.02/ MEM B/2022 terkait pedoman pelarangan penjualan ke luar negeri. Dan pedoman pengenaan denda serta dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.
Tidak itu saja, pemerintah juga tengah membuat rancangan Kepmen ESDM terkait tata cara pemrosesan dan pendaftaran Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini berdasarkan hasil putusan pengadilan. Rancangan Kepmen ESDM terkait pedoman pembayaran penyetoran iuran tetap, iuran produksi, dan DHPB batu bara, serta besaran atau formula biaya penyesuaian.
“Kepastian berusaha akan kami perbaiki apa yang kami sebut sebagai omnibus law-nya minerba. Jadi, kami memperbaiki tata kelola,” jelasnya.
Pemerintah akan menjemput bola dengan cara menawarkan langsung proyek-proyek potensial kepada para investor. “Tahun lalu kami lakukan promosi virtual ke lokasi potensial ke Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan ke beberapa negara lain,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo meyakini target investasi minerba pada tahun ini akan tercapai.
Alasannya, produksi dan pemanfaatan, termasuk target pembangunan smelter dapat kembali berjalan normal pascapandemi. “Jadi, investasi dapat lebih masuk ke sektor industri mineral dan batu bara,” katanya.
Untuk jangka panjang, dia menilai para calon investor tetap akan berhitung secara cermat. Terkait potensi pengembangan tambang batu bara dan tantangannya. Hal itu berkaitan dengan tren transisi energi yang tidak ‘ramah’ terhadap energi fosil.