Industri Pengolahan Sawit Dongkrak Ekonomi Daerah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Industri pengolahan atau hilirisasi kelapa sawit telah berkontribusi signifikan bagi perekonomian daerah, termasuk pada kesejahteraan masyarakat.

“Industri pengolahan sawit kian berkembang, termasuk yang berada di kawasan industri Dumai. Bahkan, aktivitasnya mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

Putu mengemukakan industri pengolahan berkontribusi sebesar 28,08 persen pada pertumbuhan ekonomi Riau pada 2021.

Produk domestik regional bruto (PDRB) Riau merupakan yang terbesar kedua di Sumatra dan terbesar keenam secara nasional.

“Artinya, PDRB di Riau ini berbasis pada aktivitas sektor manufaktur. Sementara itu, secara khusus di Kota Dumai, kontribusi sektor industri pengolahan lebih dari 60 persen,” katanya.

Pada 2021, perekonomian Riau tumbuh 3,36 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang terkontraksi 1,13 persen akibat pandemi.

Putu mengatakan aktivitas industri pengolahan sawit telah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi, khususnya di luar Pulau Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, dan wilayah timur Indonesia.

Selain itu, menggerakkan usaha kebun di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).

“Bahkan, multiplier effect dari aktivitas industri pengolahan sawit ini juga, telah menumbuhkan aglomerasi atau kawasan industri baru berbasis sawit seperti di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara),” katanya.

Ia mengatakan industri pengolahan sawit telah menyerap tenaga kerja langsung sekitar 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang dalam rantai industri ini.

Pada 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai 35,79 miliar dolar AS, melonjak 56,63 persen dari 2020.

“Dalam kurun 10 tahun, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat cukup signifikan, dari 20 persen di tahun 2010 menjadi 80 persen pada 2020. Hal ini sesuai target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2010,” kata Putu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Oleh : Anindira Putri Maheswani )* Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menjadi kabar baik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini