Pemerintahan Era Presiden Prabowo Memperkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judi Online

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan sinergi antarlembaga.

Langkah ini ditandai dengan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online (Judol) yang mulai aktif pada 4 November 2024.

Desk ini berfokus pada tiga prioritas utama, yaitu penegakan hukum, penguatan regulasi, dan edukasi masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggandeng platform digital besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online.

“Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta untuk bekerjasama menghapus keyword-keyword tersebut,” kata Meutya.

Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta.

Namun, Meutya mengakui bahwa proses ini membutuhkan waktu karena platform digital besar sering kali mengikuti aturan perusahaan mereka sendiri.

“Kami sedang mendorong agar mereka juga mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi di Indonesia melanggar,” tambahnya.

Selain itu, Meutya menyebutkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat komunikasi dengan perusahaan teknologi, operator seluler, dan penyedia layanan internet.

“Nanti siang, Dirjen Artika akan bertemu dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk membahas langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menegaskan pentingnya edukasi publik terkait bahaya judi online.

“Judi online adalah penipuan. Program ini sudah disetting agar masyarakat pasti kalah, sehingga ujung-ujungnya tidak bisa menarik uangnya,” ujar Budi.

Ia juga menekankan bahwa desk gabungan akan melakukan penelusuran aliran keuangan judi online untuk menyasar praktik pencucian uang.

Komitmen ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diwujudkan dalam delapan misi Asta Cita.

Salah satu misinya, yaitu reformasi hukum dan birokrasi, mencakup pemberantasan judi online, narkoba, dan korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut melaporkan hasil signifikan dari upaya pemberantasan judi online.

“Sejauh ini, kami telah mengungkap 789 kasus yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar, dan menutup 32.322 situs judi online,” ungkapnya.

Langkah ini diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW) sebagai komitmen Polri dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo.

Dengan penguatan regulasi, sinergi lintas lembaga, dan edukasi publik, pemerintah berharap dapat memutus jaringan judi online secara menyeluruh demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini