Awali Tahun 2025, Apkam Komitmen Wujudkan Lingkungan yang Bebas dari Judi Online

Baca Juga

Surabaya – Polda Jawa Timur menyatakan perang pada perjudian online maupun konvensional. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subiantro yang dikenal dengan Asta Cita.
“Tidak ada toleransi, tidak ada negosiasi, kita akan tindak tegas dan nyatakan perang terhadap kasus perjudian,” tegas Imam.
Selain itu, Kapolda juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat dari mulai lapisan bawah sampai atas untuk bekerjasama dan berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan perjudian. Pencegahan terhadap perjudian itu yang terpenting.
“Jadi tidak di hilirnya yang kita berantas, karena tidak akan ada habisnya jika dihulunya dibiarkan,” jelasnya.
Kapolda Jawa Timur menjelaskan kepada masyarakat agar memberikan pemahaman terhadap anak-anak di usia dini dan mulai menanamkan pemikiran terkait seluruh agama memang mengharamkan perjudian online dan merusak sendi-sendi perekonomian yang sedang kita bangun dan kita perkuat.
“Bagaimana kita menanamkan pesan kepada masyarakat disemua lapisan untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terutama dikalangan kita sendiri,” ungkapnya.
Imam juga mengatakan bahwa betapa masifnya iklan-iklan judi online saat ini melalui media sosial. Maka, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Termasuk yang kita pegang ini, handphone, laptop atau komputer yang online di internet itu tau-tau muncul ada bermacam-macam iklan judi online, itu yang harus kita waspadai,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga berpesan khususnya kepada seluruh masyarakat, untuk menjaga minimal pada lingkup terkecil di keluarga masing-masing.
“Bagaimana menanamkan nilai-nilai, mulai dari anak-anak sampai dewasa itu, bahwa judi itu hal yang terlarang, baik oleh agama maupun oleh negara,” ujar Imam.
Pemerintah melalui aparat keamanan berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online secara menyeluruh, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda dari dampak negatif perjudian online yang semakin merajalela.
Langkah yang dilakukan Pemerintah dapat menggugah kesadaran semua pihak dan mengurangi dampak negatif yang dapat mengancam moralitas maupun stabilitas sosial masyarakat Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini