MATA INDONESIA, KUPANG – Wacana Presiden 3 Periode masih menjadi pro kontra dan meluas hingga ke daerah-daerah. Hal ini menyusul adanya wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilontarkan sejumlah pejabat negara dan elite politik.
Dari kalangan partai politik koalisi pemerintahan, terutama untuk perwakilan NTT seperti Partai Gerindra NTT dan Nasdem NTT tegas menolak wacana Presiden 3 Periode.
Ketua DPD Partai Gerindra NTT Esthon L Foenay mengatakan bahwa pihaknya secara tegas dan konsisten menolak wacana presiden 3 periode. Sebab sesuai dengan peraturan perundang-undangan masa jabatan presiden RI adalah sebanyak 10 tahun saja.
“Ini sikap tegas dari pemerintah NKRI di era reformasi dan merupakan amanat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Apalagi pemerintah NKRI bersama MPR RI dan penyelenggara Pemilu telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pileg DPR RI, Pileg DPD serta Pileg Kabupaten/Kota SE Indonesia,” ujarnya kepada minews.id, Rabu 2 Februari 2022.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Raymundus Sau Fernandes.
“Kalau sikap Nasdem itu tetap merujuk pada ketentuan Hukum yang berlaku. Aturanya ya 2 periode,” katanya.
Sebagai catatan, wacana Presiden 3 Periode ini sempat digaungkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di depan Ketua KONI Pusat pada 12 Februari 2022 lalu.
Selain itu, ada dukungan dari Komunitas ‘Jokowi-Prabowo (JokPro) untuk 2024’ guna mendorong Presiden Joko Widodo maju kembali sebagai calon presiden. Jika hal ini dibiarkan, maka Presiden Jokowi akan terjebak pada skenario melanggar UU demi memperpanjang waktu kekuasaan pihak-pihak yang berkepentingan.
Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan menolak dengan wacana Presiden 3 Periode.