MATA INDONESIA, JAKARTA – UMKM di Indonesia akan mengadopsi ekonomi digital dengan melakukann digitalisasi sektor usaha tersebut.
Maka, Kemenko Perekonomian menggandeng Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan keuangan.
Selain itu diharapkan bakal meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan pada masa pandemi ini, risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah memengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Menurut Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kinerja UMKM saat ini.
Padahal, katanya, mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar.
Potensi ini secara paralel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi.
Perkembangan ekonomi digital, kata dia memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
“Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” katanya.