PSSI Tetapkan Kongres Tahunan usai Hari Raya Idul Fitri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI menetapkan Kongres Tahunan PSSI 2021 pada 29 Mei 2021 mendatang. Kepastian ini didapat usai rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Rabu, 27 Januari 2020 di Jakarta.

Rapat yang digelar melalui sarana konferensi video ini dilakukan selama satu setengah jam mulai pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dan dipimpin Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan serta diikuti 13 dari total 15 Exco PSSI.

Sebelumnya, pada Rapat Exco 16 Desember lalu Kongres Tahunan PSSI direncanakan pada 26-28 Februari 2021. Namun, PSSI tidak mau melanggar statuta bilamana Kongres tidak dapat berlangsung pada waktu tersebut.

Berdasarkan aturan statuta PSSI, 60 hari sebelum Kongres harus ada rilis penyampaian rencana Kongres dan undangan Kongres harus dikirimkan kepada voter PSSI pada 30 hari sebelum Kongres berlangsung.

“Keputusan rapat Exco hari ini, yakni Kongres PSSI 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka dan digelar seusai Hari Raya Idul Fitri pada 29 Mei 2021. Exco PSSI memilih tanggal tersebut karena kami berharap pandemi Covid-19 sudah mereda, proses vaksinasi sudah berjalan secara menyeluruh, dan diharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tidak ada,” kata Mochamad Iriawan.

“Mengapa Kongres Tahunan PSSI harus tatap muka? Hal ini karena Exco PSSI menganggap penting untuk dilaksanakan secara tatap muka. Kami tidak ingin nantinya ada kendala sambungan internet yang tidak bagus saat Kongres bila berlangsung secara virtual. Seperti diketahui anggota pemilik suara PSSI tersebar di berbagai pelosok Tanah Air,” ujarnya.

“Meski Kongres berlangsung akhir 29 Mei, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pertemuan dengan seluruh Asprov PSSI untuk menyampaikan rancangan program-program PSSI tahun 2021. Dan Kongres Tahunan 2021 direncanakan digelar di Jakarta atau di sekitar Jakarta,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini