PSSI Tetapkan Kongres Tahunan usai Hari Raya Idul Fitri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI menetapkan Kongres Tahunan PSSI 2021 pada 29 Mei 2021 mendatang. Kepastian ini didapat usai rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Rabu, 27 Januari 2020 di Jakarta.

Rapat yang digelar melalui sarana konferensi video ini dilakukan selama satu setengah jam mulai pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dan dipimpin Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan serta diikuti 13 dari total 15 Exco PSSI.

Sebelumnya, pada Rapat Exco 16 Desember lalu Kongres Tahunan PSSI direncanakan pada 26-28 Februari 2021. Namun, PSSI tidak mau melanggar statuta bilamana Kongres tidak dapat berlangsung pada waktu tersebut.

Berdasarkan aturan statuta PSSI, 60 hari sebelum Kongres harus ada rilis penyampaian rencana Kongres dan undangan Kongres harus dikirimkan kepada voter PSSI pada 30 hari sebelum Kongres berlangsung.

“Keputusan rapat Exco hari ini, yakni Kongres PSSI 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka dan digelar seusai Hari Raya Idul Fitri pada 29 Mei 2021. Exco PSSI memilih tanggal tersebut karena kami berharap pandemi Covid-19 sudah mereda, proses vaksinasi sudah berjalan secara menyeluruh, dan diharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tidak ada,” kata Mochamad Iriawan.

“Mengapa Kongres Tahunan PSSI harus tatap muka? Hal ini karena Exco PSSI menganggap penting untuk dilaksanakan secara tatap muka. Kami tidak ingin nantinya ada kendala sambungan internet yang tidak bagus saat Kongres bila berlangsung secara virtual. Seperti diketahui anggota pemilik suara PSSI tersebar di berbagai pelosok Tanah Air,” ujarnya.

“Meski Kongres berlangsung akhir 29 Mei, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pertemuan dengan seluruh Asprov PSSI untuk menyampaikan rancangan program-program PSSI tahun 2021. Dan Kongres Tahunan 2021 direncanakan digelar di Jakarta atau di sekitar Jakarta,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini