MATA INDONESIA,NEW YORK – Pengadilan atas upaya Elon Musk mengakhiri kesepakatan senilai 44 miliar Dolar AS untuk twitter harus ditunda beberapa minggu. Ini adalah akibat dari keinginan Musk untuk menyelidiki klaim tentang keamanan di platform media sosial tersebut.
Bulan lalu, tuduhan whistleblower menjadi amunisi baru untuk mendukung upaya jangka panjang Musk menjauh dari kesepakatan tanpa membayar denda penghentian sebesar $1 miliar.
Mantan kepala keamanan Twitter, Peiter Zatko melaporkan twitter atas sistem keamanan twitter yang buruk. Zatko terkenal sebagai peretas yang sangat handal.
Twitter menolak tuduhan tersebut dan menganggap bahwa Zatko hanya menyebar narasi palsu atas keamanan yang dimiliki oleh Twitter.
Pihak twitter juga menganggap bahwa Musk hanya memanfaatkan laporan tuduhan Zatko sebagai tameng untuk menutupi fakta bahwa ia sebenarnya terlalu terburu-buru membeli perusahaan tanpa tahu risikonya.
Melansir dari The Guardian, pengacara Twitter William Savitt mengatakan, Musk menyalahkan Twitter karena gagal melakukan uji tuntas biasa.
Ia juga mendesak hakim untuk mencegah Musk menambahkan klaim pelapor ke gugatannya. Hal tersebut agar persidangan dapat dimulai sesuai jadwal pada 17 Oktober 2022.
Savitt juga mengejek tulisan Musk yang berbuyi “Tidak masuk akal untuk membeli Twitter jika kita menuju ke perang dunia III.”
Menurut savitt hal tersebut hanyalah alibi Elon Musk dalam mencari jalan untuk lepas dari kesepakatan. Klaim Musk mengenai bot dan akun palsu juga hanyalah dalih untuk mengakhiri kesepakatan tersebut.
Berbagai cara yang dilakukan Musk untuk dapat lepas dari kesepakatn bersama Twitter. Hingga kali ini ia berupaya melakukan penelusuran bukti lain yang memungkinkan persidangan tidak dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.