Mata Indonesia, Bantul – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul meminta stakeholder yakni pemangku kebijakan yang terdiri dari Kepala Desa, TNI-Polri, LSM dan Ormas menekan terjadinya gesekan antar massa.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan bahwa Bantul termasuk salah satu kabupaten di DIY yang masuk dalam kategori rawan dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan hasil pemilu sebelumnya yang dirilis oleh Bawaslu RI.
Harlina menyebutkan bahwa banyak aspek yang memicu gesekan massa hingga pecahnya keributan. Salah satunya gesekan antar laskar partai politik yang tersebar di Bumi Projotamansari.
“Kita melakukan sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kepada masyarakat tidak hanya mereka sekedar tahu. Tapi adanya IKP ini kepedulian bersama agar potensi pelanggaran di Pemilu 2024 diantisipasi,” terang Harlina, Senin 23 Januari 2023.
Harlina mengungkapkan, mencegah kerawanan Pemilu atau potensi pelanggaran yang terjadi menjelang Pemilu 2024 nanti bukan hanya tugas Bawaslu. Tentu ada kerjasama seluruh stakeholder yang ada di setiap daerah.
Ia juga memintak kepala desa yang ada mengerahkan kemampuannya untuk meredam adanya gesekan di masyarakat. Bukan tanpa alasan, sejauh ini kepala desa terpilih karena didominasi dukungan dari salah satu partai.
Maka dari itu, Kepala Desa harus bisa merangkul para warganya dengan tambahan masa jabatan yang telah disetujui menjadi 9 tahun lamanya.
Di sisi lain, kehadiran aparat penegak hukum juga menjadi tameng pelapis dan antisipasi pecahnya tensi masyarakat saat Pemilu.
“Kami harap (aparat penegak hukum) mampu memproyeksikan apa tindak lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi saat Pemilu 2024 nanti. Karena gesekan kecil itu tak bisa diprediksi dan harus bisa segera mengambil tindakan,” terang dia.(Abrar)