Aniaya Polisi Hingga Terluka, Sebanyak 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 15 orang anggota Pemuda Pancasila ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa yang berakhir rusuh di Komplek DPR/MPR, Kamis 25 November 2021.

“Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Saat ini lima orang di antaranya masih menjalani pemeriksaan, satu orang diperiksa karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi yaitu Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Para tersangka itu langsung ditahan di Polda Metro Jaya sejak malam ini untuk melakukan pemeriksaan intensif.

Aksi ribuan massa dari ormas PP semula digelar untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang atas pernyataannya yang menyebut PP merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok.

Aksi yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB, beberapa kali sempat memicu bentrok. Massa sempat memblokade jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini