MINEWS.ID, YOGYAKARTA – Aksi Gejayan Memanggil ini adalah respons mahasiswa atas sejumlah kebijakan yang terjadi di Pemerintah pusat. Mulai dari revisi Undang-Undang KPK, rancangangan KUHP, hingga persoalan kebakaran hutan dan lahan yang tak juga bisa diselesaikan. Mahasiswa mengawali aksi berkumpul di depan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Sanatha Dharma Yogyakarta, menuju, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin, 23 September 2019.