MataIndonesia, MIMIKA — Sejumlah tokoh masyarakat adat di Papua mengecam tindakan penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah oleh OPM Kodap III Ndugama Derakma di bawah pimpinan Egianus Kogoya. Mereka menilai kekerasan terhadap warga sipil, khususnya perempuan, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta budaya masyarakat Papua.
Kepala Suku Moni Kabupaten Mimika, Benyamin Hanau, meminta kelompok OPM menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Ia menilai aksi penyanderaan dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk ibu hamil, tidak mencerminkan perjuangan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Papua.
“Saya mengimbau menyampaikan kepada pihak TPN OPM, kamu berjuang kah? Tapi kamu bunuh mama-mama dan ibu hamil, kamu sandera dan bunuh itu. Jadi kelakuan-kelakuan yang tidak manusiawi itu lebih baik di-stop sudah!” kata Benyamin kepada media, Minggu (23/8/2028)
Menurut dia, masyarakat Papua membutuhkan keamanan dan kedamaian agar dapat menjalankan kehidupan sehari-hari, bekerja, beribadah, serta membangun daerah tanpa rasa takut. Karena itu, tindakan bersenjata yang menjadikan warga sipil sebagai sasaran dinilai hanya menambah penderitaan masyarakat.
Benyamin juga mengingatkan bahwa Papua memiliki nilai budaya dan spiritual yang kuat sehingga setiap tindakan kekerasan terhadap manusia harus dihentikan.
“Tanah Papua ini tanah suci, surga kecil yang jatuh ke Bumi itu Pulau Papua. Untuk itu, saya pesan tegas kepada TPN OPM. Stop cara-cara seperti ini. Tidak benar!” ujarnya.
Kecaman serupa disampaikan Kepala Suku Muttang, Eduard Muttang. Ia dengan tegas menolak penyanderaan dan kekerasan terhadap kaum perempuan di Jila. Menurutnya, masyarakat adat tidak pernah membenarkan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih perempuan yang semestinya mendapat perlindungan.
“Kami dengan tegas mengecam dan menolak tindakan penyanderaan serta kekerasan kepada kaum perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika. Kami masyarakat adat tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, terlebih terhadap perempuan,” kata Eduard.
Ia meminta pihak yang melakukan penyanderaan segera membebaskan seluruh perempuan dalam kondisi selamat dan tanpa syarat. Eduard juga mengajak seluruh masyarakat adat Papua bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah kekerasan kembali terjadi.
“Jangan jadikan Papua masyarakat sipil sebagai korban, hentikan kekerasan dan jaga Papua sebagai tanah damai,” tegasnya.
Para tokoh adat berharap semua pihak mengedepankan keselamatan warga sipil serta menyelesaikan persoalan Papua melalui cara-cara damai dan bermartabat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh terus menjadi korban konflik bersenjata.
Seperti diketahui, penyanderaan terhadap 9 anak Perempuan terjadi di Kampung Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika beberapa saat setelah penyerangan pos TNI pada 17 Agustus 2026 lalu. Di waktu yang sama, pelaku yang merupakan OPM Kodap III Ndugama tersebut juga menembak seorang ibu hingga meninggal dunia dan mendorong ibu yang lain ke jurang hingga patah kaki karena berusaha menghalangi anaknya disandera. Hingga saat ini, ke-9 anak belum dibebaskan dan masih dalam penyelidikan pihak aparat gabungan.

