MataIndonesia, MIMIKA — Tokoh gereja dan sejumlah kepala suku di Papua mengecam penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika yang dilakukan OPM Kodap III Ndugama Derakma di bawah pimpinan Egianus Kogoya. Mereka menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, terutama perempuan, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan meminta seluruh korban segera dibebaskan dengan selamat.
Tokoh Gereja Injili Puncak Jaya, Kirenius Telenggen, mengatakan penyanderaan warga sipil merupakan tindakan yang tidak dapat diterima oleh tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Menurut dia, masyarakat Papua membutuhkan suasana aman agar kehidupan sosial dan pembangunan dapat terus berjalan.
“Untuk kejadian penyanderaan masyarakat sipil di Distrik Jila itu tidak bisa diterima oleh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Kami mengharapkan kejadian demikian tidak terulang lagi,” kata Kirenius kepada Media, Minggu (23/8/2028)
Ia menegaskan pemerintah daerah bersama tokoh agama dan masyarakat memiliki komitmen untuk mencegah kekerasan terhadap warga sipil kembali terjadi.
“Bupati dan pemerintah daerah, tokoh gereja dengan tegas berkomitmen bahwa kejadian-kejadian seperti itu tidak bisa diterima lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Moni Kabupaten Mimika, Benyamin Hanau, mengecam keras tindakan yang disebutnya tidak manusiawi. Ia mempertanyakan alasan perjuangan kelompok bersenjata apabila masyarakat sipil, termasuk perempuan dan ibu hamil, justru menjadi korban.
“Saya mengimbau menyampaikan kepada pihak TPN OPM, kamu berjuang kah? Tapi kamu bunuh mama-mama dan ibu hamil, kamu sandera dan bunuh itu. Jadi kelakuan-kelakuan yang tidak manusiawi itu lebih baik di-stop sudah!” tegas Benyamin.
Ia mengingatkan Papua merupakan tanah yang harus dijaga bersama sehingga kekerasan tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan.
“Tanah Papua ini tanah suci, surga kecil yang jatuh ke Bumi itu Pulau Papua. Untuk itu, saya pesan tegas kepada TPN OPM. Stop cara-cara seperti ini. Tidak benar,” katanya.
Kepala Suku Muttang, Eduard Muttang, juga menyatakan penolakan terhadap penyanderaan dan kekerasan terhadap perempuan di Jila. Ia meminta pihak yang melakukan penyanderaan segera membebaskan seluruh perempuan yang disebut menjadi korban.
“Kami meminta pihak yang melakukan penyanderaan agar segera membebaskan seluruh perempuan yang disandera dengan selamat dan tanpa syarat,” ucap Eduard.
Eduard mengajak masyarakat adat di seluruh Papua bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi warga sipil. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terus menjadi korban kekerasan.
“Jangan jadikan Papua masyarakat sipil sebagai korban, hentikan kekerasan dan jaga Papua sebagai tanah damai,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyanderaan terhadap 9 anak Perempuan terjadi di Kampung Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika beberapa saat setelah penyerangan pos TNI pada 17 Agustus 2026 lalu. Di waktu yang sama, pelaku yang merupakan OPM Kodap III Ndugama tersebut juga menembak seorang ibu hingga meninggal dunia dan mendorong ibu yang lain ke jurang hingga patah kaki karena berusaha menghalangi anaknya disandera. Hingga saat ini, ke-9 anak belum dibebaskan dan masih dalam penyelidikan pihak aparat gabungan.

