Rayakan Ultah, Ini Sejarah Perusahaan Kereta Api Pertama di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hari ini, tepat 28 September 2020, menjadi sejarah yang diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional. Penetapan tanggal 28 September pun memiliki sejarahnya, dimana menjadi puncak pengamblalihan perkeretaapian oleh Indonesia dari tangan Belanda.

Perebutan itu dilakukan pasca mendeklarasikan kemerdekaannya, Indonesia kemudian mendirikan perusahaan perkeretaapian milik Indonesia pertama pada tanggal 28 September 1945, bernama Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).

Pendirian DKARI tersebut dilakukan dengan cara merebut jalur-jalur kereta api beserta berbagai perangkat perusahaan kereta api pada masa penjajahan Jepang. Kala itu, pengambilalihan dilakukan oleh Angkatan Moeda Kereta Api.

Angkatan Moeda Kereta Api tersebut merupakan orang-orang Indonesia yang bekerja di jawatan kereta api milik Jepang kala itu. Pasca perebutan itu, seluruh kereta api dan stasiun-stasiunnya diproklamirkan sebagai ‘Milik Repoeblik.’

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perusahaan perkeretaapian Indonesia berdiri dengan nama DKARI. Namun, setelah DKARI berdiri, Belanda kembali ke Indonesia dan mendirikan jawatan perkeretaapian yang diberi nama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS).

Lalu, setelah dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, diputuskan bahwa Indonesia mengambil alih aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda, termasuk aset-aset SS/VS. Setelah itu, DKARI dan SS/VS dilebur menjadi satu dan bernama Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.

Pada 25 Mei 1950, DKA berganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Selain berubah nama, dikenalkan pula lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa dan tanah air.

Setelah itu, pada tahun 1971, Pemerintah Indonesia kembali mengubah struktur tubuh PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api atau PJKA. Kemudian, perubahan kembali terjadi pada tahun 1991 menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Perubahan itu dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan pelayanan jasa angkutan umum.

Pada tahun 1998, Perumka diubah formatnya menjadi perseroan terbatas dan berganti nama menjadi PT Kereta Api (KA) (Persero). Dan, perubahan nama terakhir dilakukan pada tahun 2011 menjadi PT KAI. Selain mengubah nama, perubahan juga terjadi pada logo PT KAI.

Saat ini PT KAI terus berinovasi dan kini memiliki tujuh anak perusahaan Sampai saat ini yakni PT. Reska Multi Usaha (2003), PT. Railink (2006), PT. Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (2008), PT. Kereta Api Pariwisata (2009), PT. Kereta Api Logistik (2009), PT. Kereta Api Properti Manajemen (2009), dan PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini