Mata Indonesia, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) secara resmi mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 yang meminta warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta untuk segera mengosongkan rumah dinas di kawasan Stasiun Lempuyangan paling lambat akhir Juli 2025.
Mata Indonesia, Yogyakarta - Meski belum tercapai kesepakatan terkait ganti rugi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap melayangkan surat pemberitahuan pengosongan rumah kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo dikabarkan akan segera menjalani masa pensiunnya. Sejumlah nama pun beredar dan digadang-gadang bakal...
MATA INDONESIA, JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) persero kembali memberlakukan kebijakan baru untuk perjalanan dengan keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
Aturan baru bagi penumpang...
MATA INDONESIA, JAKARTA-Perayaan HUR RI kemerdekaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan program Promo Merdeka di mana masyarakat dapat membeli 7.000 tiket kereta api...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Penyertaan Modal Negara atau PMN akan sangat membantu keberlangsungan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Target kereta cepat ini beroperasi pada Juni...
MATA INDONESIA, JAKARTA-Terhitung mulai hari ini, 1 Juli 2022, pembelian tiket Kereta Api (KA) Pangrango dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access.
Tak hanya itu, kereta...
MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menindak tegas dengan memberikan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) penumpang yang terbukti melakukan...
MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini, kejadian pelecehan seksual yang terjadi di kereta api sering terjadi. Kini akhirnya PT KAI (Kereta Api Indonesia) telah...
MATA INDONESIA, JAKARTA-Proyek LRT Jabodebek dipastikan beroperasi pada Agustus 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, saat...