PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini, kejadian pelecehan seksual yang terjadi di kereta api sering terjadi. Kini akhirnya PT KAI (Kereta Api Indonesia) telah melarang pelaku pelecehan seksual naik kereta api di Indonesia lagi.

Hal ini terungkap melalui pengumuman di akun Twitter resminya. PT KAI memberitahukan bahwa ini merupakan langkah tegas dari perusahaan itu lakukan untuk mencegah kejadian serupa.

“KAI melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI,” cuitnya melalui akun Twitter @keretaapikita.

PT KAI melarang pelaku pelecehan seksual naik kereta api lagi dengan memasukkan nomor identitasnya ke daftar hitam (blacklist). Pria yang terbukti bersalah telah melecehkan penumpang wanita yang duduk di sebelahnya atau di depannya tak bisa lagi beli tiket kereta api dan naik kereta api apa pun yang menggunakan nomor identitas.

Hukuman serupa akan diterapkan pada pelaku pelecehan seksual yang terbukti pernah naik kereta KAI mulai sekarang.

“Kami tidak menoleransi kejadian seperti itu dan kami berharap tak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” kata Sekretaris EVP Corporate KAI, Asdo Artriviyanto.

Sebelumnya, kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada pemilik akun Twitter @selasarabu_ sempat viral usai mengungkapkannya melalui utas cuitan. Dengan video yang menunjukkan bagaimana seorang pria yang duduk di sebelahnya di kereta Argo Lawu berbuat gerakan mesum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini