Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau? Ini Sejarahnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi masyarakat kota bahkan desa masa kini, keberadaan lampu lalu lintas sudah tak asing lagi, terutama untuk mereka yang aktivitasnya mengendarai sepeda motor atau mobil.

Lampu itu dipasang di hampir setiap persimpangan jalan. Bagaimana manusia bisa mengadopsi lampu lalu lintas pertama kali? Begini ceritanya;

Pada 1860-an kemacetan sudah terjadi di jalan raya London, meskipun saat itu belum ada kendaraan bermesin, namun banyaknya kereta kuda dan pejalan kaki membuat jalanan kota itu dipenuhi banyak orang. Akibatnya jalanan di London menjadi mudah macet.

Lalu, seorang manager kereta api, John Peake Knight, mengusulkan kepada pemerintah agar mengadaptasi metode yang digunakan mengendalikan lalu-lintas kereta api.

Di masa itu kereta api menggunakan metode samaphore untuk mengendalikan lalu-lintasnya terutama untuk memberi tanda apakah sebuah rangkaian kereta api boleh lewat atau harus berhenti.

Metode yang diusulkan Knight itu pun diterapkan di jalan London. Menggunakan semaphore dengan tulisan ‘stop’ dan ‘go’ untuk mengatur lalu lintas di siang hari serta lampu merah dan hijau di malam hari.

Namun karena di masa itu belum ada listrik maka digunakanlah lampu gas untuk menyalakan warna merah dan hijau tersebut. Di setiap lampu ada satu petugas yang menjadi operatornya.

Lampu itu dipasang pertama kali pada 10 Desember 1868. Lokasinya di persimpangan Bridge Street dan Great George Street di London, di dekat House of Parliament dan Jembatan Westminster.

Namun, operasional lampu lalu lintas itu hanya bertahan selama satu bulan saja setelah seorang penjaganya terluka akibat lampu gas yang dioperasikan meledak pada suatu malam.

Proyek lampu lalu lintas itu akhirnya dihentikan karena dinilai membahayakan keselamatan publik.

Empat dekade setelah peristiwa itu penggunaan lampu lalu-lintas kembali menjadi tren. Namun, bukan di Inggris tetapi di Amerika Serikat.

Di awal 1900 an di Amerika Serikat sudah banyak mobil yang berkeliaran di jalan raya. Sejak itu pula penggunaan lampu lalu lintas diberlakukan berdasarkan ide yang diberikan.

Ernest Sirrine adalah orang pertama yang memperkenalkan lampu lalu lintas dioperasikan secara otomatis pada 1910. Di saat itu lampunya bertuliskan ‘stop’ untuk berhenti dan ‘proceed’ untuk jalan. Namun, lampu itu juga belum menggunakan listrik.

Lampu lalu lintas dengan menggunakan listrik baru ditemukan pada 1912. Saat itu Lester Farnswort Wire menjadi orang yang menemukannya.

Lester yang merupakan seorang polisi dari Salt Lake City, Utah membuat lampu lalu lintas dengan bentuk seperti rumah burung pada tiang tinggi yang diletakkan di tengah persimpangan. Tenaga listrik dialiri dari kabel yang dipasang di atasnya.

Namun, desain awal lampu lalu-lintas seperti sekarang adalah diciptakan James Hoge yang mulai beroperasi pada 5 Agustus 1914.

Pada lampu rancangannya, Hoge mendesain kata ‘stop’ dan ‘move’ yang bisa menyala. Lalu desain awal tersebut dikembangkan sejumlah orang.

Seperti halnya William Ghglieri dari San Fransisco yang pada 1917 mulai mematenkan lampu lalu lintas otomastis ciptaannya dengan menggunakan dua warna, yakni merah dan hijau.

Lalu, pada 1920 seorang polisi dari Detroit William Potts, mengembangkan lampu lalu lintas
otomatis itu. Potts lah yang menambahkan warna kuning sebagi simbol hati-hati, yang menjadikan lampu lalu lintas sejak saat itu berwarna merah, kuning dan hijau.

Lalu mengapa hanya warna merah, kuning, dan hijau dipilih sebagai simbol lampu lalu-lintas? Begini penjelasannya.

Lampu Merah
Warna merah menjadi simbol tanda berhenti bagi lalu lintas karena merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum. Maksudnya warna merah dapat dilihat dari jarak yang lebih jauh daripada warna lainnya. Selain itu, warna merah menjadi simbol bahaya dan berhubungan dengan maut.

Lampu Kuning
Warna kuning menjadi simbol hati-hati atau siap-siap bagi lalu lintas. Penjelasannya adalah warna kuning menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif. Juga warna kuning dapat dilihat dari jauh dengan jelas setelah warna merah. Maka dari itu zona penyeberangan juga peringatan penting biasanya ditandai dengan warna kuning.

Lampu Hijau
Warna hijau menjadi simbol tanda jalan bagi lalu lintas, sebenarnya sudah dipakai sejak di era kereta api pada 1830-an. Saat itu kereta api menggunakan tiga warna yakni merah sebagai tanda berhenti, hijau sebaga tanda hati-hati, dan putih sebagai tanda jalan.

Namun pada 1914 sebuah insiden terjadi saat lensa berwarna merah jatuh dari tempatnya dan lampu menyorotkan warna putih terus menerus. Akibatnya tabrakan antarkereta tak dapat dihindari. Maka sejak saat itulah diputuskan bahwa lampu hijau sebagai tanda jalan. (Indah Suci Raudlah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini