Ini Sejarah Lagu Indonesia Raya, Dicekal Hingga Dianggap Plagiat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Indonesia yang wajib dikumandangkan setiap memperingati hari peristiwa penting di Indonesia.

Bahkan dikumandangkan juga setiap upacara di sekolah-sekolah dan tidak jarang dijadikan sebagai pembukaan tiap acara yang dilakukan masyarakat Indonesia dimanapun, baik pesta olahraga, acara kantor, acara dari suatu organisasi, dan event-event tertentu. Siapakah orang berjasa yang menciptakan lagu tersebut?

Lagu tersebut merupakan ciptaan Wage Rudolf Supratman. Ia adalah anak dari pasangan Djoemeno Senen dan Siti Senen. Ia lahir pada 9 Maret, yang kemudian diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Beliau adalah seorang jurnalis dan pemusik. Menurut beberapa sumber, lagu tersebut ditulisnya karena ia terinspirasi dari membaca tulisan suatu surat kabar yang mengatakan negara lain sudah memiliki lagu kebangsaan.

Kemudian lagu tersebut pertama kalinya dikumandangkan dengan instrumen biola pada kongres pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, yaitu yang dikenal dan diperingati sekarang sebagai hari sumpah pemuda.

Karena lagu Indonesia Raya mulai populer, hal itu membuat resah pihak Belanda. Mereka takut lagu tersebut mampu membangkitkan semangat juang kemerdekaan. Kemudian pada tahun 1930 lagu itu dilarang tidak boleh dinyanyikan dalam kesempatan apapun. Pemerintah kolonial menyebut lagu itu dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Tentu saja W.R Supratman tidak luput dari ancaman, beliau di tahan dan di introgasi apa maksud dari lirik “merdeka, merdeka, merdeka” namun tidak lama setelah di protes dari berbagai kalangan, lagu itu diperbolehkan dinyanyikan asal diruangan tertutup. Akhirnya setelah keluar dari tahanan, Supratman jatuh sakit dan tutup usia pada 17 Agustus 1938.

Kemudian ketika Jepang menduduki kawasan Hindia Belanda pada Maret 1942, lagu tersebut kembali dilarang. Dan lagu itu kembali bebas pada tahun 1945 yang pada saat itu penduduk Jepang diambang kejatuhan. Hingga pada akhirnya Lagu ‘Indonesia Raya’ kembali bergema setelah Sukarno membacakan teks Proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945.

Setelah lagu tersebut sudah melewati serangkaian peristiwa bersejarah. Seorang seniman Remy Sylado mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya menjiplak dari lagu Lekka Lekka Pinda Pinda yang sudah diciptakan dari sekitar tahun 1600. Hal itu disampaikan nya pada saat Festival Film Indonesia (FFI) 2006. Ia juga pernah menuliskan dugaannya di surat kabar harian pada tahun 1990-an.

Namun, dugaan Remy Sylado dibantah oleh pengamat musik Kaye A Solapung dengan menuliskannya juga di surat kabar. Menurut ia, remy hanya mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada 1950-an.

Solapung membedah lagu tersebut dan mengatakan lagu ‘Lekka Lekka’ tidak sama dengan lagu ‘Indonesia Raya’ dan hanya memiliki persamaan delapan ketuk, begitu juga dengan penggunaan kord yang jelas berbeda. Ia menyimpulkan lagu tersebut bukanlah jiplakan.

W.R Supratman besar di masa penjajahan Belanda, maka tidak heran jika beliau familiar dengan lagu Belanda saat itu. Beliau juga memiliki latar belakang pendidikan musik dan sebagai sosok yang sangat menyukai musik. Jadi tentu saja beliau tidak melakukan penjiplakan. Hanya saja sedikit terpengaruh dari musik-musik Belanda yang ia dengarkan saat itu.

Reporter: Tiara Arninda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Rangkul Kelompok Akademisi Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Pasca Penyesuaian PPN 1%

Jakarta, – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk merangkul kelompok akademisi dan berbagai pihak terkait dalam upaya memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pasca...
- Advertisement -

Baca berita yang ini