Home News Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi

Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi

0
8

TANGERANG SELATAN, Minews — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memulai langkah strategis transformasi tata kelola limbah melalui peluncuran Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah. Langkah ini diambil guna mengatasi tantangan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendorong efisiensi anggaran daerah melalui skema pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa dalam 100 hari ke depan, fokus Pemerintah Kota (Pemkot) akan terbagi ke dalam tiga pilar utama: penguatan landasan hukum, optimalisasi teknologi pengolahan di hilir, dan revitalisasi sistem pemilahan di tingkat hulu. Langkah ini disebutnya sebagai fondasi penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular di wilayah Tangsel.

“Persoalan sampah di Tangerang Selatan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola konvensional kumpul-angkut-buang. Melalui Tim Percepatan ini, dalam 100 hari kerja, kami menargetkan adanya integrasi data dan sistem yang lebih kuat, termasuk percepatan implementasi teknologi ramah lingkungan,” ujar Benyamin saat memberikan keterangan resmi di Puspemkot Tangsel, Selasa (6/1/2026).

Fokus Strategis di Sektor Hilir

Dalam dokumen rencana kerja yang diterima, salah satu poin krusial adalah percepatan pembangunan dan penguatan infrastruktur pengolahan sampah di TPA Cipeucang. Pemkot Tangsel tengah menggodok skema kerja sama untuk teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta optimalisasi penggunaan insinerator yang memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Benyamin menjelaskan bahwa stabilisasi lahan di TPA Cipeucang menjadi agenda mendesak untuk mencegah kelebihan beban (overload). “Kami sedang mengakselerasi proses administrasi dan teknis agar teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) dapat segera beroperasi secara maksimal. Ini bukan hanya soal membersihkan kota, tetapi juga soal efisiensi biaya pengelolaan sampah dalam jangka panjang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menargetkan pemantapan kerja sama pembuangan sampah ke TPA mitra, yakni TPA Lulut Nambo di Jawa Barat. Koordinasi lintas wilayah ini dipandang sebagai langkah kontingensi untuk memastikan tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik transfer di wilayah permukiman warga selama masa transisi teknologi.

Revitalisasi Hulu dan Digitalisasi

Di tingkat hulu, rencana 100 hari ini mencakup pengaktifan kembali dan peningkatan kapasitas 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di tujuh kecamatan. Revitalisasi ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi sampah menuju TPA hingga 20–30%.
“Kami ingin memastikan sampah sudah terpilah sejak dari sumbernya. Tim akan turun melakukan evaluasi terhadap efektivitas TPS3R dan memberikan insentif bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang berhasil menekan volume sampah yang dikirim ke Cipeucang,” tutur Benyamin.

Guna mendukung transparansi dan efisiensi, Benyamin juga mendorong implementasi digitalisasi sistem pengangkutan sampah. Dengan sistem real-time monitoring, Pemkot dapat memantau pergerakan armada pengangkut dan volume sampah yang dihasilkan tiap wilayah secara akurat. Data ini nantinya akan menjadi rujukan dalam menentukan alokasi anggaran dan skema retribusi yang lebih adil bagi masyarakat.

Aspek Regulasi dan Investasi

Dari sisi manajerial, Tim Percepatan diinstruksikan untuk segera menyelesaikan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mendukung tata kelola sampah yang lebih modern. Regulasi ini diharapkan dapat membuka pintu bagi investasi sektor swasta dalam industri pengolahan limbah di Tangerang Selatan.

“Kami melihat potensi investasi yang besar di sektor pengolahan sampah. Melalui kepastian regulasi yang kami siapkan dalam 100 hari ini, kami mengundang para pelaku usaha untuk berkolaborasi, baik melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun model bisnis lainnya,” tegas Benyamin.

Menurutnya, keberhasilan rencana 100 hari ini akan diukur melalui parameter yang ketat, mulai dari penurunan volume sampah di TPA, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan, hingga ketersediaan infrastruktur teknologi yang siap beroperasi.

“Seratus hari ini adalah fase ‘perang’ terhadap ego sektoral. Semua dinas terkait harus bekerja dalam satu irama di bawah koordinasi Tim Percepatan. Saya akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memastikan setiap poin dalam rencana aksi ini berjalan sesuai jadwal,” tutup Benyamin.

Dengan komitmen ini, Tangerang Selatan diharapkan dapat menjadi benchmark bagi kota-kota satelit lainnya di Indonesia dalam mentransformasi beban lingkungan menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.