MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebelum menerima kedaulatan dari Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB) 2 November 1949, Indonesia harus melakukan perundingan selama 4 bulan sejak 23 Agustus 1949.
Sebelumnya konferensi itu, ada tiga perjanjian pendahuluan seperti Linggarjati tahun 1947, Rom-Royen tahun 1948, dan Renville awal tahun 1949.
Sedangkan sebelum melangsungkan KMB kedua negara melakukan tiga perundingan yaitu pertama adalah perundingan antara Indonesia dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) digelar di Bangka pada Maret 1949.
Pelaksanaan kedua di Yogyakarta pada 19 Juni 1949 dan yang terakhir di Jakarta pada 22 Juni 1949. Perwakilan anggota yang mengikuti Konferensi Meja Bundar adalah Indonesia, Belanda, BFO, dan UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia).
Lamanya KMB disebabkan dua hal. Pertama yaitu pembentukan Uni Indonesia – Belanda. Indonesia menginginkan kerja sama yang bebas tanpa ada campur tangan organisasi lain, sedangkan Belanda sebaliknya ingin adanya organisasi permanen yang luas untuk menguasai Indonesia.
Kedua yaitu soal utang Hindia Belanda, Indonesia hanya mengakui utang-utang Hindia Belanda hingga menyerahnya Belanda kepada Jepang. Sebaliknya, Belanda justru berpendapat Indonesia harus mengambil alih semua kekayaan maupun utang dari Hindia Belanda, termasuk biaya perang.
Dalam konferensi yang diketuai oleh Moh. Hatta ini pada akhirnya Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan kepada RIS. (Budiyani Rahmawati)