Usut LSM yang Lapor ke AS, PeduliLindungi Langgar HAM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tudingan Amerika Serikat (AS) bahwa Aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) ternyata hanya berdasarkan laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia.

Maka, pemerintah harus segera mengungkap ke publik lembaga-lembaga yang sudah mencemarkan nama baik bangsa dan negara ini.

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki bahkan meminta pemerintah mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan buruk itu kepada Amerika Serikat.

“Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi,” ujar Adhiya melalui siaran pers, Sabtu 16 April 2022.

Selain itu juga melakukan tindakan karena laporan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Indonesia.

Sebelumnya heboh di masyarakat bahwa Aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar HAM karena tidak sesuai dengan keinginan para pengunjuk rasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini