Pemerataan Listrik Desa, Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Baca Juga

*) Oleh : Alva Adista

Pemerataan listrik desa tidak dapat dipahami hanya sebagai pembangunan tiang, kabel, gardu, dan sambungan baru ke rumah warga. Program ini menyangkut kebutuhan dasar yang memengaruhi pendidikan, kesehatan, keamanan, komunikasi, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Bagi penduduk perkotaan, listrik sering dianggap sebagai fasilitas yang selalu tersedia. Namun, bagi warga di wilayah terpencil, hadirnya listrik dapat mengubah kehidupan sehari-hari. Rumah menjadi lebih terang, anak dapat belajar pada malam hari, pelayanan publik berjalan lebih baik, dan masyarakat memperoleh peluang meningkatkan pendapatan. Karena itu, listrik desa menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pembangunan yang lebih merata.

Percepatan program tersebut membutuhkan data yang akurat agar pembangunan tidak salah sasaran. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno, menegaskan bahwa validasi data penting untuk memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dalam memperoleh akses listrik. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,3 triliun pada tahap pertama 2026 untuk mendukung pemerataan listrik desa. Pelaksanaannya akan dikawal bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Kejaksaan. Pengawasan diperlukan karena program berskala besar harus berjalan transparan, tepat guna, dan menjangkau masyarakat yang belum menikmati listrik secara layak.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa pemerataan akses listrik tidak boleh berhenti sebagai komitmen atau target di atas kertas. Menurutnya, Program Listrik Desa harus diwujudkan melalui tindakan nyata karena listrik dapat membuka peluang ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ketahanan energi nasional. Hingga April 2026, penyediaan listrik melalui pendanaan APBN telah terealisasi di 1.403 lokasi dan melayani 40.724 rumah tangga. Pemerintah bersama PLN menargetkan perluasan program di 2.792 lokasi hingga akhir 2026 dengan potensi menjangkau 137.266 calon pelanggan. Data tersebut menunjukkan bahwa pemerataan listrik membutuhkan kerja yang terencana dan berkelanjutan.

Dampak listrik desa paling mudah terlihat dalam bidang pendidikan. Anak-anak dapat membaca dan mengerjakan tugas pada malam hari dengan penerangan yang aman. Sekolah dapat mengoperasikan komputer, printer, proyektor, dan internet untuk mendukung pembelajaran. Guru juga lebih mudah menyiapkan bahan ajar serta mencari sumber pengetahuan dari luar daerah. Di tengah perkembangan pendidikan digital, akses listrik menjadi syarat utama agar sekolah desa tidak semakin tertinggal. Pemerataan energi ikut menentukan pemerataan kesempatan belajar. Anak yang tinggal jauh dari kota tetap berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang mendukung perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan dirinya.

Dalam bidang kesehatan, listrik membantu puskesmas, pos kesehatan desa, dan rumah bersalin memberikan pelayanan yang lebih aman. Tenaga kesehatan membutuhkan energi untuk penerangan, penyimpanan vaksin dan obat tertentu, pengoperasian peralatan medis, serta komunikasi saat terjadi keadaan darurat. Tanpa pasokan listrik yang andal, pelayanan pada malam hari menjadi lebih sulit dan risiko keterlambatan penanganan dapat meningkat. Listrik juga membantu warga memperoleh informasi kesehatan melalui telepon seluler dan internet. Dengan demikian, pembangunan listrik desa bukan hanya urusan energi, tetapi juga bagian dari upaya melindungi kesehatan ibu, anak, lanjut usia, dan kelompok masyarakat rentan.

Manfaat lain terlihat pada kegiatan ekonomi rumah tangga dan usaha kecil. Petani dapat menggunakan pompa air, mesin penggiling, atau alat pengolahan hasil panen. Nelayan dapat menjaga kualitas hasil tangkapan dengan mesin pendingin. Penjahit, pedagang makanan, bengkel kecil, dan pelaku industri rumahan dapat meningkatkan produksi dengan peralatan listrik. Akses internet memungkinkan produk desa dipasarkan ke wilayah yang lebih luas. Saat listrik tersedia secara stabil, masyarakat tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi dapat mengolahnya menjadi produk bernilai tambah. Perubahan ini dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menjelaskan bahwa peta jalan Program Listrik Desa telah dipadukan dengan Bantuan Pasang Baru Listrik. Bantuan itu ditujukan kepada masyarakat tidak mampu yang rumahnya berada dekat jaringan, tetapi belum mampu membayar biaya sambungan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, pada 2 Juli 2026 juga menjelaskan tiga strategi pemerintah, yaitu memperluas jaringan PLN, membangun jaringan listrik mandiri berbasis potensi energi setempat, serta menyediakan pembangkit listrik tenaga surya individual dengan baterai bagi permukiman tersebar. Pendekatan berbeda dibutuhkan karena kondisi geografis setiap wilayah tidak sama.

Pada akhirnya, pemerataan listrik desa harus diukur dari manfaat yang dirasakan warga, bukan hanya dari jumlah jaringan yang dibangun atau desa yang tercatat telah berlistrik. Pasokan harus andal, biaya harus terjangkau, dan masyarakat perlu mendapat edukasi mengenai penggunaan listrik yang aman serta produktif. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, aparat pengawasan, dan masyarakat harus menjaga kerja sama agar pembangunan berjalan tepat sasaran. Setiap rumah yang memperoleh listrik menghadirkan kesempatan bagi anak untuk belajar, tenaga kesehatan untuk melayani, dan pelaku usaha untuk berkembang. Dari akses energi yang merata, kualitas hidup rakyat dapat meningkat secara nyata dan berkelanjutan.

*) Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kolaborasi Lintas Sektor Mempercepat Listrik Desa

Oleh : Antonius UtomoDi era peradaban modern saat ini, ketersediaan energi listrik telah melampaui fungsinya sebagaisekadar sumber penerangan semata. Khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal(3T), listrik merupakan infrastruktur dasar sekaligus prasyarat utama bagi terwujudnya keadilansosial, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan akselerasitransformasi digital. Oleh karena itu, perluasan akses kelistrikan hingga ke pelosok desa bukansekadar program pembangunan biasa, melainkan agenda strategis nasional yang mendesakdiselesaikan demi memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam aruskemajuan zaman.Capaian pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) patutdiapresiasi secara memadai. Berdasarkan data terbaru, rasio elektrifikasi di Indonesia berhasilmenyentuh angka 99,83 persen pada triwulan pertama tahun 2026. Meski secara statistik makropencapaian tersebut menunjukkan keberhasilan yang sangat signifikan, sisa persentase sebesar0,17 persen sama sekali tidak boleh diabaikan. Angka tersebut pada hakikatnyamerepresentasikan masyarakat di wilayah geografis yang penuh tantangan, mulai pegununganterpencil hingga pulau terluar, yang masih menantikan kelistrikan. Hal ini menuntut kehadirannegara secara utuh untuk memastikan pemerataan pembangunan, menembus batas isolasi yang menghambat perbaikan tingkat kesejahteraan mereka.Langkah proaktif untuk menjangkau wilayah-wilayah tersulit tersebut terefleksikan dengansangat jelas dalam penyelenggaraan Alignment Forum Program Listrik Desa pada bulan Juli...
- Advertisement -

Baca berita yang ini