MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Setelah Elon Musk menyatakan dirinya telah membeli saham perusahaan Twitter, kini dirinya kena gugatan. Ia harus menghadapi gugatan federal dari sekelompok pemegang saham Twitter lainnya.
Melansir dari Variety, para pemegang saham Twitter menglaim bahwa pendiri Tesla itu telat mengungkapkan pembelian saham tersebut dengan benar. Gugatan itu diajukan pada Selasa 12 April 2022 waktu setempat di distrik selatan AS, New York.
Gugatan itu menegaskan bahwa Elon terlambar 10 hari dalam mengajukan formulir pengungkapan yang diamanatkan secara hukum setelah mengumpulkan lebih dari lima persen saham Twitter.
Marc Bain Rasella selaku penggugat menegaskan bahwa Elon telah mencapai ambang batas pengungkapan lima persen pada 24 Maret 2022. Tapi Elon tidak mengajukan dokumen yang tepat hingga 4 April 2022.
Setelah berita itu muncul, saham Twitter jadi melonjak hingga 27 persen.
“Terdakwa Musk, karena posisinya sebagai pemilik 5 persen di Twitter, memiliki kewajiban untuk mengajukan Schedule 13 ke SEC. Terdakwa memiliki kewajiban, kemampuan, dan kesempatan untuk mencegah dikeluarkannya pernyataan palsu dan penghilangan yang dituduhkan di sini,” tulis isi gugatannya.