Waduh! Elon Musk Digugat oleh Pemegang Saham Twitter Lainnya Karena Hal Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Setelah Elon Musk menyatakan dirinya telah membeli saham perusahaan Twitter, kini dirinya kena gugatan. Ia harus menghadapi gugatan federal dari sekelompok pemegang saham Twitter lainnya.

Melansir dari Variety, para pemegang saham Twitter menglaim bahwa pendiri Tesla itu telat mengungkapkan pembelian saham tersebut dengan benar. Gugatan itu diajukan pada Selasa 12 April 2022 waktu setempat di distrik selatan AS, New York.

Gugatan itu menegaskan bahwa Elon terlambar 10 hari dalam mengajukan formulir pengungkapan yang diamanatkan secara hukum setelah mengumpulkan lebih dari lima persen saham Twitter.

Marc Bain Rasella selaku penggugat menegaskan bahwa Elon telah mencapai ambang batas pengungkapan lima persen pada 24 Maret 2022. Tapi Elon tidak mengajukan dokumen yang tepat hingga 4 April 2022.

Setelah berita itu muncul, saham Twitter jadi melonjak hingga 27 persen.

“Terdakwa Musk, karena posisinya sebagai pemilik 5 persen di Twitter, memiliki kewajiban untuk mengajukan Schedule 13 ke SEC. Terdakwa memiliki kewajiban, kemampuan, dan kesempatan untuk mencegah dikeluarkannya pernyataan palsu dan penghilangan yang dituduhkan di sini,” tulis isi gugatannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini