Terlalu Ganas, 5 Penyakit Ini Belum Ada Obatnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Teknologi canggih seperti zaman ini belum bisa membantu banyak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.Dunia farmasi ataupun kedokteran masih banyak memiliki rahasia yang belum terpecahkan, meskipun telah ada upaya untuk mencari tahunya.

Salah satu hal yang belum berkembang adalah obat penyembuh untuk berbagai macam penyakit. Banyaknya jenis penyakit di dunia ini ternyata tidak semuanya memiliki penawar. Misalnya, 5 penyakit berikut yang mudah menyerang siapa saja tetapi belum ada penyembuhnya.

1. Corona

Virus corona yang pertama kali muncul di Cina. Komisi kesehatan nasional setempat menggunakan obat anti HIV/AIDS untuk pasien yang mengidap virus corona. Hal ini dilakukan karena belum ditemukannya antivirus untuk corona. Hingga saat ini ilmuwan terus berupaya menemukan penawarnya.

2. HIV/AIDS

HIV adalah virus yang membawa penderita menjadi pasien AIDS. Virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh penderitanya, sehingga mengalami berbagai infeksi yang menyebabkan kematian. Sampai saat ini belum ditemukan obat untuk menyembuhkannya HIV/AIDS ini, meskipun para ilmuwan baru menemukan antivirus yang hanya bisa mencegah infeksi berkembang cepat, bukan untuk mematikannya.

3. Asma

Asma merupakan kronis pada paru-paru yang dapat membuat penderita sulit bernapas, sesak, hingga berujung pada kematian. Asma bisa menyerang siapapun, tetapi, hingga saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan penderita penyakit yang satu ini.

4. Kanker

Kemajuan teknologi sampai saat ini sudah mengetahui bagaimana sel kanker berkembang di dalam tubuh manusia. Namun, para ilmuwan baru menemukan pencegahan siagnosis, dan sebatas perawatan untuk penderita. Sementara untuk obat, ilmuwan belum ditemukannya metode paling manjur untuk menyembuhkan penyakit ini.

5. Diabetes

Diabetes disebabkan oleh kelainan metabolisme yang membuat respon insulin tidak bekerja dengan baik sehingga kesulitan menjaga kadar gula dalam darah. Secara medis, masalah diabetes atau kencing manis belum ada obatnya. Sejauh ini yang bisa diakukan oleh penderita diabetes adalah mengendalikannya dengan cara mengubah gaya hidup dan pola makan. (Maropindra Bagas/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Deregulasi dan Kemudahan Berusaha untuk Mendorong Investasi

Oleh : Antonius UtomoMenghadapi tantangan ekonomi global yang kian kompetitif, langkah pemerintah mempercepat deregulasi dan kemudahan berusaha menjadi sebuah keharusan strategis, bukan lagi sekadar pilihan. Gelombang kebijakan baruyang meluncur beberapa bulan terakhir menandai babak baru dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonominasional. Kendati demikian, efektivitas dari pemangkasan birokrasi ini akan sangat bergantung pada konsistensipengawasan di tingkat daerah, tempat di mana komitmen investasi tersebut benar-benar diuji di lapangan.Langkah deregulasi dinilai menjadi strategi krusial karena hambatan investasi di Indonesia tidak pernah tunggal. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar insentif fiskal yang ditawarkan, tetapi juga menyangkutkompleksitas regulasi dan proses birokrasi yang panjang serta tumpang tindih. Oleh karena itu, pemerintah kinidituntut untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan mampu memberikan kepastian hukum yang kokoh, sekaligus mendukung percepatan realisasi investasi di berbagai sektor strategis secara nyata.Aksi nyata dari komitmen ini salah satunya ditunjukkan oleh Kementerian Perdagangan melalui penerbitan aturankembar, yaitu Permendag Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi anyar di bidang ekspor ini sengajadiluncurkan untuk mempercepat deregulasi dan memberikan karpet merah bagi kemudahan berusaha, khususnyapada sejumlah komoditas strategis seperti timah, batu bara, serta minyak dan gas bumi.Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penerbitan kedua Permendag tersebut merupakan bagiandari upaya masif pemerintah dalam menyederhanakan proses ekspor. Melalui aturan ini, pemerintah melakukanrelaksasi terhadap sejumlah ketentuan lama dengan mengurangi dokumen larangan dan pembatasan (lartas), menghapus beberapa kewajiban administratif yang berbelit, serta memangkas hambatan perizinan yang selama inidikeluhkan memperlambat perputaran roda usaha. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi industriekspor sekaligus meningkatkan taji pelaku usaha Indonesia di tengah sengitnya dinamika perdagangan global.Namun, menyederhanakan regulasi di tingkat kementerian saja tentu tidak cukup. Menyadari ego sektoral yang sering kali menjadi batu sandungan, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah taktis dengan membentukSatuan Tugas (Satgas) Percepatan Deregulasi. Pembentukan satgas ini dinilai sangat mendesak untuk menyisir dan memangkas berbagai regulasi serta perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis dan membingungkaninvestor.Keberadaan satgas deregulasi ini diyakini dapat menjadi jembatan yang memperbaiki arus investasi nasional, dengan catatan, mereka mampu bertindak tegas menghapus aturan yang tidak efektif dan mempercepat jalurkoordinasi horizontal antar-kementerian maupun koordinasi vertikal dengan pemerintah daerah. Dengan birokrasiyang lebih ramping, investor akan memperoleh kepastian hukum dan kepastian waktu yang jauh lebih baik. Imbaspositifnya, minat untuk menanamkan modal di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini