Siap War Lagi, Tips Biar Gak Tertipu saat Beli Tiket Justin Bieber

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar bahagia untuk para Beliebers. Penyanyi asal Kanada, Justin Bieber memutuskan untuk tampil dua hari di Jakarta pada November mendatang.

Ini bisa menjadi kesempatan kedua para fans bagi yang tak mendapatkan tiket di round pertama. Pasalnya, tiket kedua sudah bisa dibeli hari ini, 2 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Meski begitu, kamu harus tetap waspada ya. Pasalnya, tak sedikit Beliebers panik saat tak mendapat tiket dari website resmi, dan beralih ke jasa titip atau calo.

Nah, biar kamu terhindar dari penipuan berkedok tiket konser Justin Bieber, yuk simak tips jitu di bawah ini!

  1. Lakukan Riset

Jika hendak memilih akun atau jasa untuk membeli tiket konsernya, ada baiknya kamu melakukan riset terlebih dahulu.

Pastikan akun itu sudah terpercaya. Kamu bisa mencari tahu dari testimoni dari netizen lainnya yang pernah bertransaksi di akun itu.

Jika mencurigakan, segera tinggalkan dan cari tempat lain ya!

2. Jangan Tergiur Harga Murah

Kebanyak korban tertipu dengan kedok jual tiket konser Justin Bieber lantaran pelaku membandrolnya dengan harga murah. Untuk itu jangan langsung tergiur ya.

Tetap lakukan poin pertama untuk memastikannya. Ingat, jangan kalap dan tetap kritis saat berburu tiket.

3. Baca Semua Prosedurnya

Jika sudah menemukan akun yang pas dan terpercaya, jangan lupa untuk membaca semua syarat dan ketentuannya. Misal, kapan tiket akan diberikan, pengisian data hingga cara pembayaran.

Pastikan semua detail sudah kamu cek ulang. Jangan sampai data yang kamu berikan salah dan berujung fatal.

Selamat berburu tiket, Beliebers!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini