Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjaga semangat reformasi dengan mendorong pembenahan menyeluruh di lembaga-lembaga negara, termasuk penguatan reformasi di tubuh Polri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pemerintahan yang bersih, profesional, serta mempercepat pemberantasan korupsi dan kebocoran kekayaan negara.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, mengatakan bahwa Presiden menginginkan reformasi tidak hanya dilakukan pada satu institusi, tetapi menyentuh seluruh lembaga negara agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi,” ujar Ahmad Dofiri.

Menurut Dofiri, reformasi dimulai dari Polri karena institusi tersebut menjadi salah satu lembaga yang paling banyak mendapat perhatian publik. Selain memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum, Polri juga berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah.

“Oleh karena itu Presiden menyampaikan, ‘Ok, kita mulai dari Polri’,” jelas Dofiri.

Presiden juga memberikan perhatian besar terhadap isu pemberantasan korupsi dan kebocoran kekayaan negara. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan agenda pembangunan nasional membutuhkan aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Nah, di situlah pentingnya mengapa kemudian Polri selaku aparat penegak hukum ya, karena ada sangkut paut dengan itu,” lanjut Dofiri.

Sementara itu, Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Presiden telah menerima sejumlah rekomendasi reformasi yang diajukan komisi tersebut. Salah satu poin yang mendapat dukungan Presiden ialah penguatan Komisi Kepolisian Nasional agar memiliki fungsi pengawasan yang lebih kuat dan independen.

“Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat,” kata Jimly.

Langkah reformasi yang didorong Presiden Prabowo dinilai menjadi upaya strategis untuk membangun institusi negara yang semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini