Sempat Rujuk, Rizki DA Gugat Cerai Nadya Mustika Lagi, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar mengejutkan dari pasangan pedangdut Rizki DA dan Nadya Mustika. Setelah sempat damai dan rujuk, Rizki kembali menggugat cerai sang istri.

Sementara itu, Rizki mengajukan gugatan tersebut di Pengadilan Agama Bandung. Namanya terdaftar pada tanggal 23 September 2021.

Tak sampai disitu, sidang cerai Rizki dan Nadya juga telah digelar pada 2 Desember 2021. Namun, sidang tersebut harus diundur dan belum diketahui tanggal selanjutnya.

Sementara itu, Rizki dan Nadya juga sempat melakukan prosesi perceraian. Saat itu, Nadya tengah hamil anak Rizki.

Setelah dinyatakan pisah, Rizki dan Nadya memutuskan kembali bersama dan melakukan akad nikah kembali. Namun, hubungan pernikahan mereka yang masih seumur jagung harus kembali berakhir di tengah jalan.

Lebih lanjut, keretaakn rumah tangga Rizki dan Nadya telah tercium di hari ulang tahun sang istri. Rizki tak datang dann bersama Nadya di hari bahagia itu.

Meski demikian, belum diketahui permasalahan yang menimpa rumah tangga mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini