MATA INDONESIA, JAKARTA-Adanya dugaan jam kerja para pengemudi Tranjakarta lebih dari waktunya atau overtime, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk turun tangan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta.
“Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh di internal PT Transjakarta. Kita akan lihat hasilnya,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.
Diketahui, Bus Transjakarta mengalami rentetan kecelakaan belakangan ini. Diduga kecelakaan bus Transjakarta itu dikarenakan pengemudi kelelahan.
Menurut Syafrin, hasil dari audit tersebut akan disampaikan untuk segera dilakukan perbaikan. Baik oleh PT Transjakarta maupun operator penyedia bus.
“Dari rekomendasi ini tentu kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, apakah itu oleh Transjakarta atau Pemprov maupun operator selaku layanan bus,” katanya.
Terbaru, Bus Transjakarta menabrak seorang pejalan kaki di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB, Senin 6 Desember 2021. Akibatnya korban berinisial RH tersebut meninggal dunia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan kecelakaan ini bermula saat bus TransJakarta baru saja melintas dari halte SMK 57 menuju ke arah pool Klender.
“Bus SAF 035 (bus pulang pool) menabrak penyeberang jalan yang tiba-tiba muncul dari pagar pembatas,” kata Argo.
Argo menyebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapat penanganan lanjutan.
Menurutnya, sopir bus Transjakarta itu telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Dugaan sementara kecelakaan itu terjadi karena kondisi cuaca dan kurangnya penerangan di lokasi.
“Karena kondisi cuaca, kurang penerangan dan penyeberang juga menyeberang tidak pada tempatnya,” ujarnya.