Oleh : Rivka Mayangsari )*
Langkah Indonesia menuju swasembada energi kini semakin nyata dan terukur. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan kemandirian energi sebagai salah satu fondasi utama transformasi ekonomi nasional. Arah kebijakan tidak lagi sekadar menjaga pasokan, tetapi membangun kekuatan domestik agar Indonesia terbebas dari ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Strategi ini dipandang sebagai lompatan besar untuk memperkuat kedaulatan nasional sekaligus memperkokoh daya tahan ekonomi menghadapi dinamika global.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk secara bertahap menghentikan impor BBM hingga Indonesia benar-benar mencapai swasembada energi. Instruksi tersebut menjadi penanda dimulainya fase baru kebijakan energi nasional yang lebih berani, mandiri, dan berorientasi jangka panjang. Energi tidak lagi dipandang semata sebagai komoditas, tetapi sebagai instrumen strategis penentu kemakmuran bangsa.
Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa arahan Presiden menegaskan sektor energi sebagai fokus utama pembangunan nasional. Menurutnya, kebijakan energi ke depan dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global agar tidak bergantung pada pihak luar. Dalam kerangka ini, DEN memegang peran sentral dalam merumuskan arah kebijakan energi jangka panjang yang terintegrasi lintas sektor.
Pemerintah juga telah menyiapkan peta jalan kebijakan energi nasional yang kini memasuki tahap implementasi. Peta jalan tersebut mencakup penguatan produksi dalam negeri, modernisasi infrastruktur energi, kerja sama strategis dengan sejumlah negara, serta penataan kelembagaan pendukung sektor energi. Untuk mempercepat pelaksanaannya, pemerintah tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden sebagai payung hukum percepatan swasembada energi. Dengan kerangka regulasi yang kuat, pelaksanaan program diharapkan lebih konsisten dan terukur.
Optimisme menuju swasembada energi juga diperkuat oleh berbagai proyek strategis di sektor pengolahan migas. Salah satu yang paling menonjol adalah pengembangan kilang melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek ini menjadi simbol kebangkitan kapasitas pengolahan energi nasional, sekaligus bukti keseriusan pemerintah membangun fondasi industri energi dari hulu hingga hilir.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai peningkatan kapasitas kilang dan efisiensi pengolahan bahan bakar dari proyek RDMP Balikpapan akan berdampak langsung pada penurunan ketergantungan impor BBM. Selama ini, impor energi menjadi salah satu faktor yang membebani neraca perdagangan dan fiskal negara. Dengan kapasitas pengolahan dalam negeri yang semakin besar, tekanan tersebut dapat dikurangi secara bertahap.
Menurut Hendry, peningkatan kapasitas kilang Balikpapan yang kini mampu mengolah lebih dari 300 ribu barel per hari menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Produksi BBM dalam negeri yang meningkat akan membuat pasokan lebih terjamin, distribusi lebih stabil, dan harga lebih terkendali. Dampaknya tidak hanya terasa di sektor energi, tetapi juga merambat ke stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Lebih jauh, keberhasilan proyek RDMP Balikpapan juga memberikan efek psikologis positif bagi iklim investasi. Proyek energi berskala besar yang berjalan dan menunjukkan hasil akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap kapasitas Indonesia dalam mengeksekusi proyek strategis. Ini memperkuat pesan bahwa Indonesia bukan hanya pasar energi, tetapi juga pusat produksi dan pengolahan energi yang kompetitif.
Penguatan kapasitas kilang domestik juga membuat perekonomian nasional lebih tahan terhadap gejolak harga energi global. Ketika harga minyak dunia berfluktuasi tajam, negara dengan ketergantungan impor tinggi akan lebih rentan. Sebaliknya, dengan kapasitas produksi dan pengolahan sendiri, Indonesia memiliki bantalan yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri.
Arah kebijakan swasembada energi juga berjalan seiring dengan agenda transisi energi dan keberlanjutan. Pemerintah mendorong pemanfaatan sumber energi domestik yang lebih beragam, termasuk gas alam dan energi baru terbarukan, untuk memperkuat bauran energi nasional. Diversifikasi ini penting agar swasembada tidak hanya dicapai dari sisi volume, tetapi juga dari sisi kualitas dan keberlanjutan lingkungan.
Langkah menghentikan impor BBM secara bertahap bukan sekadar target teknis, melainkan simbol kemandirian bangsa. Selama puluhan tahun, ketergantungan pada energi impor menjadi titik lemah yang membatasi ruang gerak ekonomi. Kini, dengan strategi terpadu, penguatan kilang, regulasi pendukung, serta koordinasi lintas lembaga, fondasi menuju kemandirian energi dibangun semakin kokoh.
Kepercayaan diri nasional pun meningkat. Publik melihat adanya arah yang jelas, program yang konkret, dan eksekusi yang berjalan. Swasembada energi tidak lagi sekadar slogan, tetapi menjadi agenda kerja dengan tahapan yang terukur. Sinergi antara pemerintah, BUMN energi, lembaga kebijakan, dan kalangan akademisi memperkuat keyakinan bahwa target tersebut realistis untuk dicapai.
Dengan kombinasi kepemimpinan yang tegas, perencanaan strategis, dan proyek-proyek penguatan kapasitas dalam negeri, Indonesia berada di jalur yang semakin mantap menuju swasembada energi. Kemandirian ini diharapkan menjadi pengungkit besar bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Indonesia pun makin percaya diri menatap masa depan sebagai bangsa yang berdaulat di bidang energi.
)* Pemerhati masalah Energi
