Sabar! Cinema XXI Masih Tunda Pembukaan Bioskop, Ini Alasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Longgarnya ‘rem darurat’ yang sempat ditarik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait melonjaknya kasus positif Covid-19 menjadi angin segar untuk industri perfilman, salah satunya bioskop-bioskop di Jakarta. Beberapa bioskop di ibu kota pun telah mengantongi izin buka dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya bioskop Cinema XXI.

Namun, hal tersebut tidak semata-mata membuat pihak teater terburu-buru dan segera membuka bioskop. Bahkan, pihak bioskop Cinema XXI pun masih tetap menunda pembukaan meski sudah mengantongi izin.

Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan timnya memutuskan menunda pembukaan bioskop tersebut di tengah masa pandemi Covid-19.

“Setelah memperlajari dan memperhitungkan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop kami di wilayah ibu kota,” ucap Dewinta dalam sebuah keterengan pada Rabu 21 Oktober 2020.

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Dewinta menjelaskan bahwa alasan penundaan tersebut karena keterbatasan film yang akan tayang.

“Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan tayang, baik film Hollywood maupun film nasional,” ucapnya.

Tentu hal itu masuk akal mengingat sejumlah film Hollywood terus memberitakan penundaan jadwal tayang film-film terbaru mereka. Di antaranya, ‘James Bond: No Time To Die’, ‘Wonder Woman 1984’, ‘Fast and Furious 9’ dan masih banyak lagi.

Meski demikian, beberapa bioskop lainnya yang sudah mengantongi izin buka sudah mempersiapkan diri untuk kembali menyambut para penonton, seperti CGV dan Cinepolis.

CGV sudah membuka empat bioskop, sementara Cinepolis kembali mengoperasikan lima teaternya mulai hari ini.

Bioskop yang kembali buka tentu harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Salah satunya pembatasan penonton dengan maksimal 25 persen dari kapasitas umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini