Membaca Arah Kebijakan Danantara melalui Pengembangan PSEL

Baca Juga

Oleh: Bara Winatha*)

Persoalan sampah perkotaan telah berkembang menjadi tantangan nasional yang membutuhkan langkah cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Di banyak wilayah, kapasitas tempat pembuangan akhir tidak lagi memadai sehingga menimbulkan persoalan lingkungan, kesehatan, hingga sosial. Pemerintah mulai mengarahkan pendekatan baru melalui pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari strategi nasional penanganan sampah sekaligus transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Pandu Sjahrir, mengatakan bahwa pengembangan proyek PSEL menunjukkan antusiasme investasi yang sangat besar. Menurutnya, lebih dari 100 investor telah mendaftar untuk ikut terlibat dalam pengembangan tahap kedua proyek PSEL di berbagai daerah di Indonesia.Proyek PSEL tidak sepenuhnya dibiayai oleh Danantara, melainkan dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Pandu Sjahrir mengatakan bahwa pemilihan mitra akan mempertimbangkan kualitas teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah. Pemerintah ingin memastikan bahwa proyek-proyek PSEL menggunakan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah secara efektif sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, total nilai pengembangan proyek PSEL yang tengah disiapkan pemerintah mencapai sekitar 5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp87 triliun. Nilai tersebut mencakup sekitar 33 proyek PSEL yang akan dikembangkan di berbagai daerah dengan kebutuhan pengelolaan sampah yang tinggi. Setiap proyek diperkirakan memiliki nilai investasi sekitar 150 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,7 triliun. Besarnya nilai investasi tersebut menunjukkan bahwa sektor pengelolaan sampah kini mulai dipandang sebagai sektor strategis yang memiliki nilai ekonomi sekaligus dampak lingkungan yang besar.

Pandu juga menambahkan bahwa PT Danantara Investment Management bersama anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara, akan berpartisipasi dalam seluruh proyek PSEL yang dikembangkan pemerintah. Keterlibatan Danantara menunjukkan bahwa lembaga investasi negara mulai mengambil peran penting dalam pembangunan infrastruktur berbasis ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan. Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan arah baru investasi nasional yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa penerbitan Peraturan Presiden tersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah nasional. Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi strategis yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi dan energi. Pemerintah menargetkan sedikitnya 25 lokasi PSEL dapat dibangun dalam dua hingga tiga tahun ke depan. 

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa percepatan pembangunan PSEL dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan pembagian peran yang lebih jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara, PLN, dan badan usaha. Keterlibatan Danantara dalam proyek PSEL juga menunjukkan arah kebijakan investasi nasional yang semakin adaptif terhadap isu lingkungan global. Dunia internasional saat ini semakin mendorong pembangunan rendah emisi dan ekonomi sirkular sebagai bagian dari strategi menghadapi perubahan iklim.

Pengembangan PSEL dapat menjadi langkah penting Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan sampah terbuka yang selama ini berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca. Selain itu, proyek PSEL juga berpotensi membuka peluang industri baru di bidang teknologi lingkungan dan energi terbarukan. Kebutuhan terhadap teknologi pengolahan sampah modern akan mendorong lahirnya ekosistem industri yang melibatkan sektor teknologi, konstruksi, energi, hingga pengelolaan lingkungan.

Pemerintah daerah pun menyambut positif langkah percepatan pembangunan PSEL tersebut. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan bahwa kerja sama pengelolaan sampah bersama Danantara menjadi solusi penting bagi daerah dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan. Menurutnya, proyek tersebut memberikan solusi nyata agar sampah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menilai bahwa pengolahan sampah berbasis energi dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mendukung kebutuhan energi daerah.

Bobby mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan proyek PSEL di daerah dinilai akan menjadi model penting bagi pengembangan pengelolaan sampah modern di wilayah lain. Ia juga menilai bahwa pembangunan PSEL memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat perkotaan. Persoalan sampah yang selama ini menjadi sumber pencemaran lingkungan, banjir, dan gangguan kesehatan diharapkan dapat berkurang melalui sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

Kebijakan pengembangan PSEL melalui Danantara juga memperlihatkan transformasi pendekatan pemerintah terhadap investasi publik. Investasi negara kini diarahkan tidak hanya untuk menghasilkan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga untuk menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas. Melalui model investasi seperti ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. 

Selain menyelesaikan persoalan sampah, proyek PSEL juga diproyeksikan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru di berbagai daerah. Proses pembangunan dan operasional fasilitas pengolahan sampah membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari sektor teknik, pengelolaan lingkungan, hingga operasional energi.

Arah kebijakan Danantara melalui pengembangan PSEL menunjukkan bahwa Indonesia tengah bergerak menuju model pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berbasis inovasi. Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penyelesaian persoalan lingkungan melalui pendekatan investasi modern yang kolaboratif.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini