Rekomendasi Tempat untuk Bercinta Selain di Kamar Tidur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bosan dengan rutinitas bercinta? Mengapa Anda tak meminta pasangan Anda untuk mencoba melakukan sesuatu hal yang baru? Mayoritas kita terjebak bahwa bercinta hanya dapat dilakukan di kamar tidur saja.

Apabila Anda dan pasangan berani mencoba hal baru, bukan tak mungkin kehidupan seks Anda menjadi lebih baik. Pernahkah Anda mempertimbangkan untuk bercinta di bagian lain di rumah Anda?

Melansir Times of India, beberapa tempat di rumah Anda ternyata dapat memberi bumbu bercinta yang mungkin sudah lama Anda dan pasangan dambakan. Lantas di mana saja? Berikut penjelasannya.

 Bercinta di sofa

Sofa kecil atau sofa besar, itu bukan masalah! Anda dan pasangan dapat mencoba posisi doggy atau posisi seks relatif lainnya di sofa rumah Anda, dan bukan tak mungkin Anda dapat kesenangan maksimal. Sensasi bercinta di sofa, bukan di tempat tidur, akan menggugah Anda dan pasangan.

Bercinta di kamar mandi atau bak mandi

(Foto: The Inner Sanctum)

Seks di kamar mandi adalah untuk yang berhati pemberani, secara harfiah! Ini mungkin tampak sangat sporty sekaligus berbahaya, karena lantai dan dinding yang berantakan mungkin tidak memberi Anda dan pasangan keandalan untuk berkreasi dengan seks. Namun, ini bisa sangat romantis, karena Anda berdua bisa bercumbu, atau mencoba bentuk seks lain yang tidak terlalu sulit. Jika Anda memiliki bathtub, itu adalah pilihan terbaik! Jangan lupa untuk menaburkan kelopak bunga dan lilin beraroma.

Bercinta di tangga

(Foto: Stairs Siller)

Ini adalah tempat yang bagus untuk mendapatkan rangsangan seksual. Baik Anda atau pasangan dapat duduk selangkah lebih rendah dan memberikan seks oral terbaik. Anda juga bisa berkreasi dengan melompat ke pangkuan satu sama lain. Anda memulai dengan melakukannya di langkah-langkah yang lebih rendah jika Anda berdua kehilangan keseimbangan. Namun, Anda harus berhati ya!

Bercinta di depan cermin

Mungkin tidak umum, tetapi mengapa Anda tidak mencobanya? Manfaatkan cermin besar di rumah Anda untuk mendapatkan seks terbaik. Ini adalah cara yang sangat baik untuk meningkatkan harga diri dan kepercayaan diri Anda karena melihat diri Anda dan pasangan dapat sangat merangsang gairah dan perasaan seksual.

Bercinta di meja dapur

(Foto: Supershare)

Ada sesuatu yang berbeda tentang berhubungan seks di meja dapur. Anda dapat bermain peran, bercumbu, dan bercinta dengan cara yang paling menarik. Satu lagi, bercinta di meja dapur juga dapat memacu adrenalin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan Penyesuaian PPN 1% Sudah Berdasarkan UU dan Kesepakatan Stakeholder

Oleh: Adnan Ramdani )* Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% merupakanlangkah besar yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara danmenciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien serta berkeadilan. Kebijakan initelah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peraturanperundang-undangan yang berlaku dan kesepakatan antara berbagai pihak terkait, sehingga tidak hanya berlandaskan pada keputusan sepihak, tetapi denganpartisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.  Pengenaan penyesuaian PPN sebesar 1% ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkansebagai langkah reformasi pajak di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperbaikisistem perpajakan yang sudah ada agar lebih modern, adil, dan efisien. Dalamproses perumusan kebijakan ini, pemerintah telah melibatkan berbagai stakeholder seperti pengusaha, asosiasi, dan masyarakat untuk memperoleh pandangan yang beragam dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwakebijakan tersebut bukan hanya kebijakan yang bersifat top-down, tetapi lebihkepada hasil kesepakatan bersama yang diharapkan mampu membawa dampakpositif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Menyoal PPN yang mengalami kenaikan sampai 12%,  Menteri Koordinator BidangPerekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa PPN tersebut merupakanAmanah dari Undang-Undang Nomor 7 pada tahun 2021 soal HarmonisasiPeraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwatarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lamban pada 1 Januari 2025. Selain itu, Airlangga juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN, pemerintah telah mengeluarkan sederet paket insentif untuk tahun depan. Hal inidiperuntukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Tarif PPN tersebutdipertahankan dengan kebijakan insentif PPN DTP, di mana pemerintahmenanggung 1 persen dari tarif PPN ketiga barang pokok penting yang seharusnyanaik menjadi 12 persen. Dengan adanya penyesuaian tarif PPN ini, banyak pihak yang melihatnya sebagailangkah yang tepat untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia. Sebelumnya, banyak pihak yang menganggap bahwa struktur pajak yang ada belum sepenuhnyamampu menjawab tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Kebijakan PPN yang baru ini, meskipun ada penyesuaian tarif, tetap memberikan insentif bagisektor-sektor tertentu yang dianggap penting untuk pertumbuhan ekonomi, sepertisektor UMKM dan sektor ekspor. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dankepatuhan wajib pajak. Dengan adanya sistem yang lebih sederhana dan lebihterintegrasi, pengawasan terhadap penerimaan pajak diharapkan bisa lebih efektif. Hal ini juga sejalan dengan tujuan utama dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu untuk menciptakan sistem pajak yang lebih mudah dipahami oleh masyarakatdan pelaku usaha, sehingga meminimalisir praktik-praktik penghindaran pajak yang selama ini masih menjadi masalah di berbagai sektor. Pemerintah pun telahberupaya memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat dan pelakuusaha terkait perubahan ini, agar transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkankesalahpahaman. Kebijakan penyesuaian PPN 1% juga telah mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang beragam. Dalam hal ini, pemerintah memastikan bahwakebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat, terutama kelompokberpendapatan rendah. Salah satu contoh nyata dari kebijakan ini adalahpembebasan PPN untuk barang dan jasa kebutuhan pokok, seperti makanan danobat-obatan, yang tetap mempertahankan prinsip keadilan sosial. Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Pemerintahakan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuktiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketigakomoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atauMinyaKita. Ketiga komoditas itu dinilai sangat diperlukan oleh masyarakat umum, sehingga Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPN ditanggung pemerintah(DTP) atas kenaikan tarif PPN...
- Advertisement -

Baca berita yang ini