Perempuan Kumpul! Reza Rahadian Ungkap Kriteria Pacarnya Nih

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAReza Rahadian blak-blakan soal kriteria perempuan yang diincarnya menjadi pasangan. Kalian termasuk dalam kriteria ini nggak, gaes?

Reza Rahadian adalah salah satu aktor yang sedang dalam puncak kariernya. Sudah banyak film yang dibintanginya meraih kesuksesan.

Beberapa film yang dibintangi Reza Rahadian di antaranya “My Stupid Boss”, “Imperfect: Karier, Cinta & Timbangan”, “Habibie dan Ainun”, “Benyamin Biang Kerok”, serta “Surga yang Tak Dirindukan”.

Sukses dalam karier, Reza Rahadian sangat tertutup soal pacar atau pasangan. Hampir tak pernah terekspos siapa gandengan pria yang punya darah Iran tersebut.

Reza Rahadian blak-blakan dalam sebuah video yang diunggah Instagram ofisial fans base-nya. Ada beberapa pertanyaan yang dijawab termasuk kriteria pasangan.

“Tipe pasangan? Kayaknya general sih. Baik, pintar, cerdas, dan tentu harapannya seiman,” ujarnya.

Selain itu, oria 34 tahun itu juga menjawab pertanyaan soal momen tak terlupakan di masa muda. Dia mengaku pernah ketahuan bikin surat cinta di sekolah.

“Momen tak terlupakan di masa muda? Ketahuan menulis surat cinta buat pacar, terus dibacain guru di depan kelas,” katanya.

Banyak yang mengenal Reza Rahadian sebagai seorang aktor. Ternyata, awal karier pria kelahiran 5 Maret itu bukan di dunia layar lebar.

“Awal mulai karier saya itu model. Eh bukan, sebenarnya awalnya saya main di teater,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini