MATA INDONESIA, JAKARTA – Para pecinta buku atau masyarakat lain mungkin masih sering tergoda untuk membeli buku bajakan karena harganya yang murah. Maka, ada seruan untuk menurunkan harga agar peminat buku ilegal tidak lagi terus bertambah.
Hal ini dinilai merugikan penulis yang telah bersusah payah menghasilkan karya. Pasalnya, barang bajakan tidak membayar pajak, royalty dan menyalahi hak atas kekayaan intelektual seseorang.
Maka, sudah sepatutnya para pecinta buku mengetahui beberapa cara yang bisa dijadikan alternatif untuk bisa membaca buku secara legal tanpa mengeluarkan banyak biaya. Salah satunya dengan memanfaatkan situs atau aplikasi daring yang tersedia.
Pertama, yaitu aplikasi iBl Library yang tersedia dalam versi desktop di laman iblilib.moco.co.id ini merupakan layanan perpustakaan digital milik Bank Indonesia. Produk ini berbasis media sosial yang dilengkapi dengan eReader untuk membaca e-book.
Adapun aplikasi ini juga memiliki ribuan judul yang berbahasa Indonesia dari berbagai genre. Mulai dari bahasa, TOEFL, IELTS, computer, psikologi, agama, hobi, entrepreneur, fiksi, dan non-fiksi.
Kedua, yakni aplikasi iPusnas yang merupakan produk digital dari Perpustakaan Nasional untuk memudahkan pembaca di seluruh Indonesia. Aplikasi ini bisa digunakan dalam dua kondisi yaitu daring dan luring. Di dalam aplikasi ini terdapat 150 penulis karya sastra Indonesia dengan karyannya masing-masing.
Ketiga, yaitu Google Books. Cara mendapatkannya mudah karena hanya dengan mengetik keywords perihal buku tersebut. Namun, tidak semuanya tersedia secara gratis.
Keempat, yaitu situs Open Library yang menyediakan sekitar 1 juta e-book secara gratis. Semuanya bisa diunduh dalam berbagai format yaitu EPUB, DJVU, MOBI, dan PDF. Selain itu, Open Library juga bermitra dengan banyak toko buku untuk memungkinkan orang untuk meminjam secara daring.