MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Amber Heard dan Johnny Depp sudah selesai di pengadilan. Tapi, pihak Amber Heard masih terus menyerang aktor pemeran ‘Pirates of the Caribbean’ itu.
Serangan kali ini dilancarkan tim kuasa hukum Amber Heard yang menyebut bahwa Depp kerap marah-marah dan melakukan tindakan kekerasan seksual karena mengalami disfungsi ereksi.
Tak hanya sekadar bicara, tim kuasa hukum Amber Heard menyeratakan bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Depp. Selain itu, pernyataan Amber Heard yang mengklaim pernah mengalami kekerasan seksual dimana Depp pernah memasukkan botol ke dalam kelaminnya secara paksa.
“Meskipun tuan Depp lebih suka tidak mengungkapkan kondisi disfungsi ereksinya, kondisi tersebut sangat relevan dengan kekerasan seksual, termasuk kemarahan tuan Depp dan penggunaan botol untuk memperkosa Amber Heard,” bunyi dokumen tim kuasa hukum Amber Heard, dikutip dari Variety, Rabu 3 Agustus 2022.
“Disfungsi ereksi tuan Depp membuat kemungkinan tuan Depp akan marah atau gelisah saat bertemu dengan Amber Heard, dan dia akan menggunakan botol.”
Amber Heard mengklaim aksi kekerasan seksual yang dilakukan Depp terjadi pada 2017 dan membuat kelaminnya sakit.
“Akibat kejadian itu tulang kemaluanku sangat sakit. Aku tak pernah setakut itu dalam hidupku sampai aku tak bisa bernapas,” ungkapnya.