Keren Abis! Amanda Manopo Raih Seoul International Drama Awards 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Amanda Manopo meraih penghargaan di ajang Seoul International Drama Awards 2021. Dia menang di nominasi Asian Star Prize.

Seoul International Drama Awards merupakan ajang penghargaan tahunan yang digelar untuk mengapresiasi produksi serial drama di dunia. Tahun ini, Seoul International Awards 2021 diselenggarakan di Public Hall MBC, Kamis 21 Oktober 2021.

Amanda Manopo meraih penghargaan Asian Star Prize bersama tiga bintang Asia lainnya. Perempuan 21 tahun itu mengaku sangat terhormat bisa memenangkan penghargaan tersebut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada panitia Seoul International Drama Awards. Suatu kehormatan untuk bisa menjadi orang yang menerima penghargaan di antara nominasi berbakat lainnya,” ujar Amanda.

“Perkenankan saya menyampaikan penghargaan saya kepada semua anggota produksi ikatan Cinta atas kerja keras mereka yang tiada henti. Juga untuk partner semua pemain yang luar biasa, dan semua orang yang saya harapkan bisa sebutkan satu per satu,” katanya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada MNC Pictures yang sudah memberikan kesempatan bagi saya untuk menjadi salah satu bagian di Ikatan Cinta dan mendapatkan karakter luar biasa yang sampai saat ini bisa mengispirasi banyak orang di Indonesia maupun seluruh dunia,” ujarnya.

Selain Amanda, tiga bintang Asia lain yang juga memenangkan Asian Star Prize adalah, Kentaro Sakaguchi (Jepang), PP Krit Amnuaydechkorn (Thailand), dan Marcus Chang (Taiwan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini