Program Ketahanan Pangan Papua Dorong Kemandirian Ekonomi Bagi Petani Lokal

Baca Juga

Mata Indonesia, JAYAPURA – Pemerintah terus memperkuat sektor pertanian melalui pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya petani lokal dan masyarakat adat di Papua.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Komitmen Pelaksana Konstruksi Program Cetak Sawah Rakyat yang digelar di Kota Jayapura. Program ini tidak hanya berorientasi pada pembukaan lahan pertanian baru, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di daerah.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, mengatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program telah memasuki fase konstruksi setelah penandatanganan kontrak pekerjaan pada pertengahan Mei 2026. Menurutnya, keberhasilan program akan ditentukan oleh kualitas pelaksanaan serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

“Hari ini kita sepakat membuat satu komitmen untuk memastikan pekerjaan cetak sawah dilakukan dengan baik dan berkualitas. Harapannya, hasil cetak sawah ini dapat dimanfaatkan, ditanami, dan menghasilkan panen yang memberikan manfaat bagi petani,” ujar Hermanto.

Ia menegaskan bahwa masyarakat setempat harus menjadi pelaku utama dalam program tersebut. Keterlibatan petani dan kelompok tani dinilai penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Kami menegaskan bahwa pelaksanaan program cetak sawah harus melibatkan masyarakat setempat, termasuk petani dan kelompok tani, sehingga mereka berada di garis depan dalam pelaksanaan program ini,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyatakan bahwa Program Cetak Sawah Rakyat merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Lebih lanjut, Fakhiri menilai Papua memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra produksi pangan baru di Indonesia. Dengan dukungan lahan yang luas dan keterlibatan masyarakat adat, program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

“Keterlibatan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua sangat penting. Kami ingin program ini menjadi sesuatu yang baik bagi Tanah Papua dan nantinya bisa menjadi tempat belajar bagi daerah lain,” ujarnya.

Melalui Program Cetak Sawah Rakyat, Papua diharapkan mampu memperkuat produksi pangan daerah, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong lahirnya petani-petani mandiri yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Tanah Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini