MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil asesmen komika Fico Fachriza sudah selesai. Dia mendapat rekomendasi menjalani rehabilitasi.
Seperti pengguna narkoba pada umumnya, Fico akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) mengatakan, Fico Fachriza harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. Sedangkan untuk proses hukum, polisi masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini.
“Direhabilitasi. Hasil TAT 6 bulan. Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Fico Fachriza ditangkap polisi, Kamis 13 Januari 2022. Fico diamankan polisi dengan barang bukti tembakau sintetis. Dia mengaku menggunakan barang haram tersebut karena alasan susah tidur.