Harisu, Penyanyi Transgender Pertama Korea Ini Ngaku Ditaksir 100 Selebriti Pria

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Harisu, penyanyi transgender asal Korea Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya ditaksir sejumlah dari kalangan selebriti. Pengakuannya itu kemudian menjadi perbincangan publik.

Di episode terbaru JTBC, Turning Point, Harisu tampil sebagai bintang tamu. Episode tersebut diisi dengan topik diskusi yang menarik.

Menariknya, Harisu membahas soal pengalamannya dengan selebriti pria. Kedua pembawa acara tersebut mencoba menebak jumlah pengakuan yang diterima Harisu selama karirnya, yang mana salah satu pembawa acara menebak “20?”.

Harisu menanggapi dengan cara yang paling percaya diri dan kocak. “Gaeun-ah, ini aku, unnie. Saya Harisu,” kata dia.

Setelah mendapatkan respon yang penuh percaya diri, Harisu menjelaskan jumlah pasti pengakuan yang diterimanya. “Mungkin tidak persis 100, tetapi serupa. Saya mendapat minat dari penyanyi, aktor, komedian, dan atlet,” akunya.

Yang menambah keterkejutannya, Harisu menceritakan bahwa ada satu selebriti pria berminat untuk menikahinya. Namun, ajakan itu ia tolak.

“Ada satu penyanyi yang mengatakan kepada saya bahwa dia ingin berkencan dengan prospek menikah jadi saya menolaknya,” ungkap Harisu.

Diketahui, Harisu menjadi sorotan publik karena identitasnya sebagai wanita transgender. Penyanyi berusia 46 tahun itu diidentifikasi sebagai seorang wanita sejak masa kanak-kanaknya.

Setelah realisasi ini, ia menjalani operasi pergantian jenis kelamin di awal usia 20-an dan menjadi orang kedua dalam sejarah Korea Selatan yang mengubah jenis kelamin mereka secara hukum.

Pada tahun 2001, Harisu menjadi topik hangat setelah penampilannya dalam iklan untuk Kosmetik DoDo menjadi viral. Semua orang ingin tahu siapa wanita cantik itu dan ketika kemudian terungkap bahwa dia adalah seorang wanita transgender, Harisu langsung menjadi bintang.

Iklan tersebut menjadi titik puncak dalam karirnya, meluncurkannya menjadi penyanyi dan penghibur yang sukses yang pada akhirnya akan menjadi dirinya.

Dengan debutnya, Harisu menjadi penyanyi dan entertainer transgender pertama yang melakukan promosi di Korea Selatan. Harisu dengan cepat menjadi wajah di balik gerakan LGBTQ di negara konservatif, membawa kesadaran sosial kepada komunitas transgender.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini