MATA INDONESIA, JAKARTA – Bertambah lagi selebritis yang terseret kasus robot trading DNA Pro. Polisi akan memanggil musisi Muhammad Devrizha atau lebih dikenal dengan Virzha.
Virzha akan diperiksa di Bareskrim Polri dalam waktu dekat terkait kasus robot trading DNA Pro. Hal itu dikonfirmasi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
“Iya, betul (Virzha akan dipanggil),” ujarnya.
Pelantun ‘Tentang Rindu’ itu akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Bakal diperiksa pada 22 April 2022,” katanya.
Sebelumnya, beberapa selebritis tanah air lebih dulu diperiksa terkait kasus tersebut, mulai dari Ivan Gunawan, Rizky Billar, Ello, DJ Una, dan Billy Syahputra.
Sejumlah orang melapor ke polisi karena rugi hingga miliaran Rupiah gegara trading DNA Pro. Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dimana empat di antaranya sudah berhasil ditangkap.