Drama ‘Nevertheless’ Goda Penonton dengan Adegan 19+ di Episode Mendatang

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Drama ‘Nevertheless’ telah tayang perdana pada Sabtu 19 Juni 2021 kemarin. Menurut AGB Nielsen Korea, drama itu mendapat 2,2% dari rating pemirsa.

Meskipun rating pemirsanya tidak terlalu tinggi, drama ini kini telah membangun antisipasi dengan teaser untuk episode mendatang. Drama JTBC itu menggoda penonton dengan adegan ciuman intens antara Song Kang dan Han So Hee.

Diketahui, kisah drama ini didasarkan pada webtoon populer. “Nevertheless” mengikuti romansa antara Yoo Na Bi (diperankan oleh Han So Hee) dan Park Jae Eon (diperankan oleh Song Kang).

Yoo Na Bi merupakan seorang wanita yang tidak percaya pada cinta tetapi masih ingin berkencan. Sedangkan Park Jae Eon yang berpikir untuk berkencan adalah rasa sakit tapi suka memiliki teman kencan.

Dalam teaser baru, Park Jae Eon dan Yoo Na Bi “bermain dengan api”, berada dalam hubungan terbuka. Salah satunya berkata, “Park Jae Eon? Dia tidak punya rencana untuk menjalin hubungan. Jadi, akhiri saja perasaanmu (terhadapnya).”

Park Ja Eon juga terdengar berkata, “Haruskah kita menjalin hubungan? Jika kita tidak menjalin hubungan, apakah itu berarti kita tidak bisa dekat?”

Adegan semakin intens ketika Park Jae Eon akhirnya mengunjungi rumah Yoo Na Bi. Setelah “kalah” dalam permainan minum, keduanya akhirnya berciuman dengan intens.

Namun, tidak mengetahui bahwa mereka berciuman hanya karena permainan atau karena perasaan mereka tumbuh terhadap satu sama lain. Buat yang penasaran, lihat teasernya di bawah ini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini