Bukan Hanya Situs Porno, Berikut Deretan Fakta Platform OnlyFans

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Platform OnlyFans kembali ramai dibicarakan warganet lantaran banyak aktivitas pornografi di dalamnya. Platform media sosial yang digemari banyak orang ini juga telah memberikan penghasilan kepada penggunanya.

Situs OnlyFans sendiri viral di Indonesia semenjak ‘The Connell Twins’ menyebarkan konten pornonya di platform tersebut. Sejak saat itu, OnlyFans dikenal sebagai tempat untuk pembuat konten porno.

Namun, sebenarnya seperti apa fakta terkait platform OnlyFans? Simak selengkapnya dibawah ini.

  1. Apa Itu OnlyFans?

OnlyFans merupakan platform media sosial berbasis situs web, pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada “penggemar”. Tujuan utama pengembangan adalah untuk membantu pengguna mengunggah konten serta mendapatkan uang dari monetisasi konten yang telah dibuatnya.

Selain itu, OnlyFans digagas untuk mengembangkan hubungan yang lebih intim dan otentik antara artis dengan penggemarnya.

  1. Diluncurkan Pada 2016

Platform ini berasal dari negara Inggris dan didirikan pada November 2016 oleh Tim Stokely dan Timothy Stokely. Tim menjadi Chief Executive Officer (CEO) dan Timothy menjadi Chief Operating Officer (COO).

Namun, Tim telah mengundurkan diri dari posisi CEO pada tahun 2021. Kini CEO OnlyFans diisi oleh Amrapali Gan. Sejak awal perilisan, OnlyFans tidak memiliki format aplikasi, melainkan hanya situs web.

  1. Di Indonesia Ilegal

OnlyFans sendiri bukanlah sebuah platform yang bisa diakses dengan mudah dan diilegalkan di Indonesia, karena melanggar hukum serta mengandung konten negatif.

  1. Tidak Ada Batasan Konten

Situs OnlyFans tidak memiliki restriksi atau batasan konten, jadi membuat dan mengunggah konten apapun tidak masalah sama sekali. Sehingga, platform ini bisa mengunggah foto maupun video aktivitas seksual dari pengguna.

  1. Bukan Hanya Situs Porno

OnlyFans memang lebih dikenal sebagai platform pornografi. Tapi faktanya, OnlyFans berkembang ke berbagai genre termasuk kebugaran, musik, game, mode, dan banyak lagi. Jadi, bagi musisi bahkan Twitch Streamer, sah-sah saja jika ingin memiliki akun OnlyFans.

  1. Memiliki Larangan Konten

OnlyFans sendiri memiliki larangan untuk mempromosikan barang ilegal, senjata api, obat-obatan, bunuh diri, hingga incest. Situs ini juga dilarang menunjukkan konten yang menampilkan aktivitas seksual, direkam atau disiarkan dari tempat umum.

Serta ‘revenge porn’ alias balas dendam dengan menyebarkan video porno seseorang, hingga membocorkan data pribadi.

  1. Tempat Platform Bisnis yang Menguntungkan

Platform Onlyfans memang benar-benar menguntungkan para konten kreator. Pasalnya, para penggemar yang berlangganan akan membayar untuk mendapatkan konten tersebut. Hanya satu konten, seorang konten kreator langsung bisa meraup pendapatan yang besar.

  1. Pengguna Wajib Membuat Akun

Tidak semua kalangan bisa membuat akun OnlyFans, pembuat konten maupun penonton wajib berusia minimal 18 tahun. Serta harus mengisi data dokumen resmi, seperti ID (KTP) resmi dan menghubungkan ke akun bank yang telah mendukung layanan Mastercard atau Visa.

Reporter: Dhea Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jadi Duta Komunikasi WWF, Cinta Laura Ajak Generasi Muda Peduli Krisis Air

Bali – Duta Komunikasi World Water Forum (WWF) ke-10 Cinta Laura mengajak generasi muda untuk lebih peduli pada persoalan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini