ACT Ketahuan Pernah Kirim Uang ke Terduga Anggota Al Qaeda di Tahanan Turki

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke salah seorang anggota Al Qaeda.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam keterangan persnya, Rabu 6 Juli 2022.

“Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda,” ujar Ivan.

Ivan menegaskan PPATK akan mengkaji lebih dalam temuan tersebut, apakah dana tersebut memang ditujukan untuk aktivitas lain atau hanya kebetulan.

Kepala PPATK itu juga mengungkapkan orang yang menerima dana dari ACT tersebut merupakan satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki.

Kepolisian Turki menangkap mereka karena diduga terkait dengan Jaringan Teroris Al Qaeda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sebagai langkah strategis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini