MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke salah seorang anggota Al Qaeda.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam keterangan persnya, Rabu 6 Juli 2022.
“Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan PPATK akan mengkaji lebih dalam temuan tersebut, apakah dana tersebut memang ditujukan untuk aktivitas lain atau hanya kebetulan.
Kepala PPATK itu juga mengungkapkan orang yang menerima dana dari ACT tersebut merupakan satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki.
Kepolisian Turki menangkap mereka karena diduga terkait dengan Jaringan Teroris Al Qaeda.