Bersanding dengan Susi Pudjiastuti hingga Najwa Shihab, Veronica Tan Masuk Daftar 20 Tokoh Paling Berpengaruh di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Veronica Tan. Ia masuk dalam daftar 20 tokoh paling berpengaruh di Indonesia.

Kabar mengenai pencapaian ini diunggah oleh Veronica di akun Instagramnya. Veronica mengaku tak menyangka bakal mendapatkan penghargaan tersebut dan bersanding dengan sederet nama besar lainnya.

“Terima Kasih @bazaarindonesia. Sebuah kehormatan bisa bersanding bersama 19 orang tokoh lain yang dianggap bisa membuat perubahan untuk masa depan Indonesia,” tulisnya, dikutip Selasa, 16 Juni 2020.

“Saya hanya bagian kecil, masih banyak yang lebih baik, namun harus diingat bahwa segala sesuatu dimulai dari hal yang kecil.”

“Selama dilakukan dengan hati yang tulus dan dikerjakan bersama-sama, Indonesia pasti akan lebih baik,” katanya.

Dalam unggahannya itu Veronica juga membagikan cerita soal pengambilan foto untuk sampul majalah. Ia bersama 19 tokoh berpengaruh lainnya melakukan pemotretan secara virtual.

“foto cover ini dilakukan dari rumah saja melalui proses virtual photo shoot oleh @antonismael_ dibatu oleh team Harpers Bazaar Indonesia. Disusun sedemikian rupa sehingga membentuk barisan foto-foto seperti di aplikasi online meeting zoom yang kerap dilakukan selama masa work from home,” tulisnya.

Selain Veronica Tan, sejumlah nama lain yang masuk daftar tokoh berpengaruh di antaranya adalah Susi Pudjiastuti, Najwa Shihab, Yenny Wahid, Putri Tanjung, Nadya Hutagalung, Melanie Subono dan Nicholas Saputra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini