Batal Ditahan Demi Kemanusiaan, Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor

Baca Juga

MATA INDOENESIA, JAKARTA – Usai penangkapan yang dilakukan di salah satu mall bilangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan kembali ke rumah.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, tidak adanya penahanan untuk aktris tersebut.

“Untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan sekali lagi bahwa tersangka NM, harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” sambungnya.

Kendati demikian, Nikita Mirzani masih berstatus tersangka dalam kasus ini dan diharuskan menjalani wajib lapor.

“Namun, sesuai dengan SOP dari penyidikan terhadap status tersangka, maka kami menyampaikan kepada tersangka ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara rutin,” tegasnya.

“Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kombes Shinto Silitonga mengatakan penangkapan Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan dan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Diketahui, kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITEI pada 16 Mei lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini